Jika selama ini pinjaman tanpa bunga diberikan kepada pedagang sayur keliling atau wlijo, Partai Demokrat berharap tahun depan Pemkab Lumajang juga memberikan bantuan pinjaman kepada pedagang kecil selain wlijo.
Ini perlu dilakukan karena banyak sekali kelompok masyarakat yang terdampak karena Covid-19. Menurut Partai Demokrat, kehadiran pinjaman tanpa bunga untuk pedagang kecil tersebut, akan sangat berarti jika Pemkab benar-benar memiliki perhatian kepada pedagang dan usaha keci tersebut.
Baca Juga : Tagline 'Tarek Ses Semongko' Tak Mampu Mengerek Harga Semangka di Pasaran
"Kami ingin jangkauan pinjaman itu diperluas, kepada pedagang kecil seperti pedagang kue, pedagang dan pembuat makanan, yang sangat terdampak Covid-19. Kita berharap dengan bantuan pinjaman ini mereka bisa kembali bangkit seperti semula," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat H. Idris Marzuqi S.Pd, hari ini, Kamis (12/11).
Idris Marzuqi mengaku, usulan ini juga telah disampaikan dalam Sidang Paripurna yang berlangsung Rabu kemarin di DPRD Lumajang, sebagai masukan kepada pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk Rancangan APBD 2021.
Masih menurut Idris Marzuqi, selain masalah pinjaman tanpa bunga tersebut, Partai Demokrat Lumaang juga beharap agar aparatur pemerintahan di Lumajang terus memantau pencaian BLT Dana Desa agar lebih tepat sasaran.
"Ada keluhan atau tidak terhadap pencairan BLT Dana Desa, pengawasan itu harus tetap dilakukan, karena kami berharap BLT Dana Desa ini benar-benar sesuai sasaran dan memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat, yang secara ekonomi sangat memerlukan bantuan dari pemerintah," ujar Idris Maruqi kemudian.
Baca Juga : Deddy Firmansyah; UKM Lumajang Harus Berorientasi Laku Banyak, Bukan Laku Mahal
Skema bantuan ini menurut Partai Demokrat perlu dialokasikan dalam APBD tahun 2021, karena partai ini memperkirakan pada tahun 2021, dampak Covid-19 ini masih akan sangat terasa dampaknya bagi masyarakat.