Aksi pembobolan bengkel Umi Jaya Oli, yang berada di Jalan Soekarno Hatta, No 36 RT 2 RW 6 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, diduga pemilik bengkel salah satu pelaku adalah karyawannya sendiri.
Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Sebab, dalam rekaman CCTV tetangga yang sempat merekam empat pelaku saat beraksi, salah satunya memilik ciri-ciri mirip dengan salah satu oknum karyawannya tersebut.
Baca Juga : Tangkap Pembobol Rumah di PBI, Polisi Mengaku Kesulitan
"Ya diduga ada karyawan sendiri. Dari rekaman CCTV, dari empat pelaku ada yang mirip seperti salah satu pegawai saya," ungkap Umi Kulsum, pemilik bengkel.
Oknum karyawan yang ia curigai ini, bekerja pada bagian cuci motor. Lokasi cucian kendaraan itu juga satu bangunan persis disamping bengkel yang dibobol.
"Kalau cucian motornya dikelola anak saya. Pas lihat CCTV itu, anak saya curiga sama salah satunya, karena mirip dengan pegawainya," terangnya.
Kecurigaan terhadap salah satu karyawannya itu semakin menguat, setelah usia kejadian pembobolan bengkel, oknum karyawan tersebut tak terlihat lagi masuk kerja.
"Tiba-tiba sekarang sudang nggak kerja lagi, nggak masuk sampai sekarang," ungkapnya.
Namun ketika ditanya perihal identitasnya, Ini masih enggan untuk menyampaikan dan sudah menginformasikan hal tersebut ke pihak kepolisian.
Seperti yang diberikan sebelumnya, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) membobol bengkel Umi Jaya Oli yang ada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta. Aksi tersebut terjadi pada Kamis, (5/11/2020).
Baca Juga : Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Driver Ojek Online ini Dicokok Polisi
Pelaku diketahui masuk melalui pintu samping bengkel yang disampingnya juga merupakan lahan kosong. Pelaku memanjat tembok yang ada dilokasi dan kemudian merusak gembok pintu samping bengkel. Setelah berhasil, pelaku kembali memanjat tembok dan kemudian memecahkan kaca jendela gudang.
240 botol oli, 24 ban, 50 ban dalam, 800 buah lampu motor, 500 busi, 50 kampas rem dan 40 bungkus rokok serta vanbelt raib dibawa kabur pelaku. Total kerugian Rp 50 juta tak pelak harus diderita pemilik bengkel. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polresta Malang Kota dan saat ini masih dalam penyelidikan.