Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rusak 2 Tahun, Jalan Desa di Rejosari Kalidawir Gagal Mulus Ditambal "Proposal"

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

11 - Nov - 2020, 19:21

Placeholder
Jalan di Desa Rejosari yang rusak masuk kewenangan PU Kabupaten Tulungagung / Foto : Istimewa / Tulungagung TIMES

Jalan rusak yang berada di ruas jalan Dusun Kalimenur, Desa Rejosari, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, dikeluhkan warga. Pasalnya, jalan antar desa antar Kecamatan sepanjang sekitar 2 kilometer (Km) ini terbilang rusak parah dan membahayakan.

"Jalan ini bila dilewati sangatlah berbahaya, bisa terjatuh," kata Khoirudin, salah satu warga Kalimenur, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga : Pemekaran Wilayah Kota Batu Terus Digodok, Bakal Ada Kecamatan Hulu Brantas

Dampaknya, transportasi perekonomian tersendat karena jalan ini merupakan jalur utama warga saat memasarkan hasil buminya.

"Apalagi pada waktu musim penghujan tidak bisa dilewati," ujarnya.

Kepala Desa Rejosari Sudikan, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya selama dua tahun telah berusaha mengirimkan proposal ke Dinas PU Kabupaten Tulungagung.

"Yang dilakukan pemerintah desa (pemdes), proposal pengajuan rehab sudah dua kali ke Dinas PU dan ke pak bupati," ungkapnya.

Namun, hingga saat ini belum ada realisasi untuk perbaikan jalan itu. Sudikan berharap, agar jalan itu dapat diperbaiki karena ada dua lembaga pendidikan.

"Di lokasi tersebut ada dua sekolahan, yaitu MI dan SDN Rejosari 3," jelasnya.

Sebelum pandemi Covid-19 berakhir, Sudikan berharap, jalan itu bisa diperbaiki. Kelak, jika pendidikan sudah kembali normal tidak sampai mengganggu aktivitas belajar mengajar dan kegiatan perekonomian di desanya.

Baca Juga : Sidak Jalan Cemorokandang, Wali Kota Malang Pastikan Kualitas Aspal

Keluhan ini sebelumnya terjadi di desa yang berada di wilayah Pucanglaban. Jika ditelusuri, kerusakan jalan memang terjadi secara merata di daerah Tulungagung bagian selatan.

Selain ada kendala refocusing dana untuk penanggulangan Covid-19, kerusakan ini terjadi karena terlalu lama tidak dilakukan perawatan.

"Jalan tersebut sudah masuk jalan Kewenangan Kabupaten. Sehingga secara aturan juga tidak boleh dianggarkan dari dana desa," pungkasnya. 

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana