Tahun 2020, pajak daerah di sektor perhotelan di Kabupaten Malang diprediksi bakal kembali mendulang surplus. Hal itu disampaikan langsung oleh Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara kepada media online ini.
”Sampai dengan awal bulan ini (November 2020) pajak hotel sudah terealisasi sekitar 95,47 persen,” kata Made yang juga menjabat sebagai kadisparbud (kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.
Baca Juga : Bagikan 81.700 Sertifikat Tanah, BPN Kabupaten Malang Capai Target Program PTSL
Dijelaskan Made, lantaran terdampak pandemi covid-19, target pajak hotel di Kabupaten Malang sempat menyusut menjadi Rp 1,7 miliar. Namun demikian, menjelang akhir tahun 2020, perlahan potensi pajak perhotelan kembali membaik.
Hal itu dapat dibuktikan dengan realisasi pajak hotel yang terjadi hingga awal bulan November 2020 ini. Dalam data rekapan hingga 2 November 2020 lalu, pajak hotel sudah meraup pendapatan Rp 1.622.943.049 .”Tahun ini (2020) target pajak hotel hanya tersisa sekitar Rp 77 juta,” timpal Made.
Meski menyisakan hanya Rp 77 juta, Made mengaku optimistis jika pajak perhotelan bakal menyusul beberapa sektor pajak daerah lainnya seperti PBB, BPHTB, pajak parkir, minerba, dan pajak hiburan yang mampu mendulang surplus. ”Waktunya masih tersisa sekitar dua bulan. Kalau melihat tren saat ini, sangat mungkin pajak hotel bakal mendulang surplus,” ucap Made.
Jika dilflash back, pajak perhotelan memang selalu mengalami surplus. Misalnya pada 2019 lalu,, saat itu dari target yang dipatok Rp 4 miliar, Bapenda Kabupaten Malang mampu finis di nominal lebih dari Rp 4,4 miliar pada tutup buku.
Baca Juga : Dikeluhkan Macet, Wali Kota Malang Sutiaji Tinjau Proyek Kayutangan Heritage
”Tahun lalu (2019) pajak hotel mampu surplus sekitar 10 pesen dari target yang sudah ditentukan,” pungkasnya.