Menjelang akhir tahun 2020,Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang telah mencapai target awal alokasi pembagian sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
Dalam program PTSL tersebut, ada dua kegiatan yang dilakukan yakni PBT (Pengukuran Bidang Tanah) dan SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Malang.
Baca Juga : Dalam Sebulan, Pajak Restoran Sumbang PAD Kabupaten Malang hingga Rp 628,6 Juta
"Target terbagi dua. Ada target PBT sebanyak 45.000 sudah selesai 100 persen. Ada target SHAT sebanyak 36.700 sudah selesai 100 persen. Setelah ini, minggu depan kita akan serahkan ke tiap-tiap desa," ujar Kepala BPN Kabupaten Malang, La Ode Asrafil saat ditemui awak media di acara pembagian sertifikat di Kecamatan Singosari.
Asrafil mengatakan, penyelesaian target tersebut bisa dikebut lebih cepat dua bulan sebelum batas akhir program. Hal tersebut menurutnya merupakan hasil dari sinergitas antara masyarakat, Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan BPN Kabupaten Malang.
"Kita kerja sama dengan pemerintah desa dan pemahaman masyarakat. Masyarakat alhamdulillah di Kabupaten Malang ini masyarakat baik sekali. Mereka memahami sertifikat itu sangat penting untuk mereka," tuturnya.
Akhirnya, dengan kesadaran dan semangat masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan program pemerintah terkait PTSL, memudahkan tim dari BPN Kabupaten Malang dalam melakukan pengukuran tanah.
"Sehingga pada saat kami ke lapangan dan menyampaikan bahwa target waktunya harus pengukuran, mereka ada di tempat. Kita nggak kesulitan, mereka menunjukkan batas-batas bidang tanahnya," terangnya.
Asrafil pun mengatakan bahwa masyarakat berharap ada lagi alokasi untuk Kabupaten Malang pada program PTSL tahun 2021.
"Di tahun 2021, kita sudah mendapat DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran, red) dari pusat sebanyak 90.600 bidang (untuk SHAT, red). Jadi ada kenaikan 100 persen lebih dari tahun ini. PBT dari yang 45.000 jadi 60.000, jadi semua ada kenaikan," bebernya.
Asrafil pun juga menyebut bahwa kenaikan jumlah alokasi program PTSL pada tahun 2021 merupakan target terbesar di Kabupaten Malang jika dibandingkan dengan wilayah lain yang ada di Provinsi Jawa Timur.
"Jadi target terbesar di Jawa Timur untuk PBT dan SHAT itu ada di Kabupaten Malang," tandasnya.
Baca Juga : Sepanjang Pandemi, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Terima Banyak Pengajuan Izin Kesehatan
Sementara itu, pada langkah awal pembagian sertifikat, disebutkan Asrafil bahwa untuk di dua kecamatan yakni Kecamatan Singosari dan Kecamatan Karangploso telah diserahkan 6.500 sertifikat tanah yang tersebar di 24 desa/kelurahan.
Hal itu merupakan salah satu target BPN Kabupaten Malang dalam rangka menjalankan program dari Presiden RI Joko Widodo terkait pengukuran tanah di seluruh Indonesia harus selesai di tahun 2024.
"Insya allah pada tahun 2024 sesuai target program pemerintah jokowi, tahun 2024 seluruh bidang tanah di seluruh Indonesia akan terpetakan dan tersertifikatkan semua," katanya.
Selain untuk menambah keabsahan sebuah bidang tanah dengan adanya sertifikat tanah, pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Malang disampaikan Asrafil juga bertujuan untuk mengurangi masalah-masalah sengketa tanah.
"Oleh karenanya dengan sertifikat seperti ini, Insya allah mengurangi sengketa-sengketa atau permasalahan tanah, baik antara orang per orang ataupun antar orang dan badan hukum. Itu sasaran kita sebenarnya," pungkasnya.