free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Hanya Dua Perusahaan di Bangkalan yang Melaporkan CSR, Sisanya Mana?

Penulis : Imam Faikli - Editor : A Yahya

11 - Nov - 2020, 02:04

Loading Placeholder
Ilustrasi.

BangkalanTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur desak semua perusahaan yang bergabung di Forum Tanggung Jawab Corporate Social Responsibility (CSR), untuk segera melapotkan CSR-nya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Rendalev Bappeda Ronny Sofiandri, karena sudah memasuki masa akhir tahun. "Jadi dari 16 perusahaan yang tergabung harus segera melaporkan CSR-nya," ujarnya saat dihubungi, Selasa (10/11/2020).

Baca Juga : Respons Demo PMB soal Pelayanan RSUD Syamrabu, Dewan Akan Panggil Instansi Terkait

Ronny sapaan lekatnya itu mengaku, hingga saat ini masih ada dua perusahaan yang sudah melaporkan CSR nya. Sedangkan yang lain masih belum melaporkan. "Dari dua perusahaan yang melaporkan CSR tahun 2019. Yakni, PT. Pertamina Hulu Energi/ WMO (PHE WMO) dan PT. BEN SANTOSA di Kecamatan Kamal," ungkapnya.

Menurutnya, sesuai data yang ia peroleh, hanya ada dua perusahaan itu yang melaporkan, sedangkan sisanya masih belum. Namun dia juga menyebutkan, ada sebagian perusahaan sudah memberikan CSR-nya, hanya saja laporan secara tertulisnya belum.

Tidak hanya itu, Ronny selalu menekankan terhadap perusahaan yang memiliki tanggung jawab CSR terhadap masyarakata sekitarnya.

Baca Juga : Respons Demo PMB soal Pelayanan RSUD Syamrabu, Dewan Akan Panggil Instansi Terkait

Sebab kata dia, sudah jelas masyarakat di sekitar perusahaan itu terdampak perubahan lingkungan dari perusahaan tersebut. "Maka dengan adanya CSR dari perusahaan itu, saya harap bisa berdampak baik dan bisa memajukan terhadap masyarakat Kabupaten Bangkalan," tutupnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Imam Faikli

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---