free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Curhat Pedagang Pasar Kencong 7 Tahun Dilupakan, Plt Bupati Jember Akan Panggil Disperindag

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Nov - 2020, 01:17

Placeholder
Martin Alamsyah saat menyampaikan persoalan pasar kencong kepada Plt. Bupati Jember (foto : Moh. Ali Makrus / Jatim TIMES)

Pedagang Pasar Baru Kencong memanfaatkan sarana program serap aspirasi masyarakat di Aula Karya Prajamukti Kantor Pemkab Jember. Para perwakilan pedagang berkeluh kesah tentang subsidi pedagang korban kebakaran tahun 2013 silam.

Salah satu pedagang, Martin Alamsyah mengungkapkan setelah keputusan inkrah dari pengadilan bahwa permasalahan Pasar Baru Kencong harus diselesaikan pada tahun 2013 silam. Namun hingga kini, selama 7 tahun permasalahan ini masih belum terselesaikan. 

Baca Juga : Turunkan Angka Covid-19, Pjs Bupati Blitar Pimpin Patroli Prokes di Pantai Serang

"Ada 84 pedangan yang masih belum mendapatkan hak Bansos, yang hingga kini terverifikasi sejumlah 37," katanya.

Untuk itu, kata Martin, ia bersama beberapa rekan pedagang lain berkeluh kesah kepada Plt Bupati Jember. Ia berharap Plt Bupati Jember dapat memberikan solusi dana bansos bagi 37 pedagang tersebut.

"Kami apresiasi upaya Pemkab Jember memberi fasilitas bertemu langsung, kami berharap permasalahan bansos untuk pedagang ini tuntas," tegasnya.

Perwakilan pedagang Pasar Baru Kencong ini diterima langsung oleh Plt Bupati Jember KH Mukit Arief. Saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, Pemkab Jember memberikan fasilitas kepada masyarakat baik perorangan atau kelompok untuk berdiskusi terkait permasalahan-permasalahan.

"Kami membuka diri serap aspirasi masyarakat, khusus pedagang Pasar Baru Kencong, kami akan segera panggil dinas terkait," tuturnya. 

Baca Juga : Polres Jember Edukasi Nelayan Tangguh Patuh Protkes Cegah Covid-19

Sementara Plt. Bupati Jember, kepada wartawan mengatakan, bahwa mengenai persoalan pedagang Pasar Kencong yang menjadi korban kebakaran pada 2013 silam, pihaknya akan segera memanggil kepala Dinas Perdagangan dan ESDM dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut ini.

“Untuk persoalan pedagang Pasar Kencong, akan menjadi perhatian serius kami, dan nanti akan kami panggil dinas terkait, dalam hal ini Disperindag untuk mempelajari kendala-kendala yang terjadi, bila memungkinkan kami bersama dengan Disperindag akan bertemu dengan pedagang pasar kencong,” pungkas KH A Muqit Arief. (*)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Nurlayla Ratri