Polres Probolinggo merilis penangkapan tujuh penyebar hoaks soal video viral pasien Covid-19 yang menyebutkan organ matanya dicongkel di Desa Alastengah Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, Sabtu (7/10/2020).
Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Rizky Santoso menerangkan para pelaku penyebar berita kebohongan itu diamankan di tempatnya masing-masing. Ketujuh pelaku berasal dari Kecamatan Kraksaan (1), Kecamatan Paiton (5) dan Kecamatan Pakuniran (1).
Baca Juga : Heboh Video Bokep mirip Gisel, Manajer Andi Tanggawana Ikut Terseret
Pihaknya juga menjelaskan hasil dari penyelidikan, ketujuh pelaku yang diamankan terdiri 6 pria dan 1 perempuan.
"Ketujuh pelaku itu adalah MT dan SD warga Sumberanyar Kecamatan Paiton, NN Warga Kraksaan Wetan Kecamatan Kraksaan, MS warga Kalikajar Kecamatan Paiton, MA Warga Petemon Kecamatan Pakuniran, RH dan SF Warga Jabung Wetan Kecamatan Paiton," ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan tujuh pelaku tersebut, masih ditetapkan sebagai saksi. Sebab, hingga kali ini pihak kepolisian masih mendalami kasus dan memburu pelaku utamanya.
Di sisi lain, Nurul Huda, salah satu keluarga Mahmuda (49), jenazah pasien Covid-19 warga Desa Alastengah Kecamatan Paiton menuturkan bahwa video yang beredar di masyarakat tidak benar. Pihaknya juga mengatakan seluruh anggota tubuh jenazah masih lengkap.
Baca Juga : Sedang Diparkir, Truk di Probolinggo Hangus Terbakar
Sebelumnya diberitakan, sebuah video beredar viral di media sosial memperlihatkan sekelompok masyarakat yang sedang melihat jenazah. Dinarasikan, salah satu organ tubuhnya hilang akibat dicongkel.