BANGKALANTIMES - Pemuda Madura Bersatu (PMB) keluhkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan, Jumat (06/11/2020). Mereka menilai pelayanan RSUD milik Pemkab Bangkalan itu tak maksimal dan terkesan tebang pilih.
Menurut korlap aksi Abdurrahman, tebang pilihnya pelayanan itu terbukti kalau masyarakat miskin menurutnya terkesan dikesampingkan oleh pihak rumah sakit.
Baca Juga : Cak Thoriq Sebut Bupati Achmad Fauzi Tinggalkan Banyak Kebaikan Untuk Lumajang
"Contohnya, seperti yang dialami oleh warga desa Dabung anaknya meninggal di RSUD Bangkalan dan hendak menyewa ambulans, tapi dimintai ongkos Rp 2,7 juta, sementara si korban tidak mampu untuk membayar," ujarnya saat lakukan aksi di kantor Bupati Bangkalan, Jumat (06/11/2020).
Ironisnya lagi, Rohman sapaan lekatnya itu mengungkapkan, bahwa petugas RSUD justru mengarahkan warga untuk membawa jenazah anaknya dengan sepeda motor. "Lalu di mana letak kemanusiaannya pihak rumah sakit ini kalau sudah seperti itu," tegasnya.
Atas kejadian itu, PMB menilai direktur RSUD lalai dan tidak bisa mengkoordinir pegawainya untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi masyarakat Bangkalan. "Untuk kami Bupati Bangkalan agar memecat direktur RSUD Syamrabu Bangkalan yang saat ini dijabat oleh dr. Nunuk Kristiani, karna tidak kooperatif dia," katanya.
Menanggapi itu, Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Nunuk Kristiani mengatakan, semua tuntutan yang dibawa oleh masa aksi akan dia akomudir dan akan dicek di dokumen medik nanti.
Nunuk sapaan lekatnya itu mengaku belum bisa memberikan keterangan secara detail karna kata dia masih harus melihat datanya secara detail. "Karena ini tidak terjadi kemarin kemarin, tapi pada beberapa bulan yang lalu, jadi kita harus panggil semuanya, kita ambil datanya semua," ujar Nunuk.
Nunuk menyebutkan, bahwa kejadian yang dibawa oleh masa aksi terkadang pendapat masyarakat awam berbeda dengan pendapat dokter.
Jadi saat ini dia tidak bisa membenarkan masyarakat dan menyalahkan dokter, atau malah sebaliknya. "Kita harus betul-betul bijaksana dalam hal ini," katanya.
Baca Juga : Mantan Bupati H. Achmad Fauzi Meninggal Dunia, Ini Ungkapan Duka Wabup Lumajang
Perihal bukti yang dibawa oleh masa aksi, pihaknya akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terhadap dokter yang bersangkutan. Semisal nanti itu terbukti pihaknya akan memberikan sangsi terhadap dokter atau perwat yang sudah melakukan itu.
Selain itu, perihal pencabutan jabatan, pihaknya juga memasrahkannya kepada bupati. "Saya pasrah sama Bupati," pungkas dia.
Sedangkan wakil Bupati Bangkalan, Mohni mengatakan, terkait aduan dan temuan masyarakat tentang pelayanan di RSUD, pihaknya mengaku akan menyampaikan kepada Bupati Bangkalan.
Terkait pemecatan, dia menyebutkan harus melalui mekanisme yang berlaku. "Mulai dari adanya dugaan pelanggaran, nanti kami akan turunkan inspektorat untuk memproses itu," singkatnya.