Polresta Malang Kota mendapat kunjungan dari tim penilai internal Mabes Polri dan Polda Jatim, untuk mengecek kesiapan dalam hal penilaian menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam kegiatan tersebut, tim penilai yang dipimpin oleh Kabag Sisinfolap Biro RBP Srena Mabes Polri Kombes Pol Meilina D Irianti, berkeliling mengecek berbagai pelayanan publik Polresta Malang Kota. Seperti, layanan SKCK dan Satpas SIM. Selain itu tim tersebut juga mengecek ke Command Center dan ruang SPKT yang berada di Gedung Wira Pratama.
Baca Juga : Masuk 14 Wilayah Unggulan Pilkada se-Jatim, Demokrat Yakin Menang Telak di Trenggalek
Kombes Pol Meilina D Irianti menjelaskan, tujuan kedatangannya ke Polresta Malang Kota yakni untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi persiapan Polresta Malang Kota menuju WBBM.
"Jadi di sini kami mengecek dua hal. Pertama, komponen pengungkit kesiapan Polresta Malang Kota membangun WBBM pada 6 area perubahan. Yaitu, mulai dari manajemen perubahan, tata laksana, SDM, akuntabilitas, pengawasan, dan pelayanan publiknya. Sedangkan hal yang kedua, kami menyampaikan hasil survei secara online dari masyarakat dan internal," ujarnya.
Dari hasil penilaian survei tersebut, Polresta Malang Kota dianggap telah memenuhi standar minimal untuk diusulkan menjadi WBBM. "Secara umum, kriteria menuju WBBM sudah terlaksana dengan baik. Namun memang dalam beberapa inovasi, tentu masih perlu adanya perbaikan. Di mana perbaikan itu dalam rangka meningkatkan kecepatan kepastian hukum dan sebagainya. Namun secara umum sudah memenuhi standar dan sesuai dengan ekspektasi masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima hasil penilaian survei baik secara online maupun hasil penilaian pemantauan secara fisik dari tim penilai internal Mabes Polri dan Polda Jatim.
"Syarat nilai minimal untuk diusulkan menjadi WBBM adalah 85 persen. Namun, hasil penilaian survei internal kami mencapai 98 persen. Sedangkan hasil survei penilaian eksternal mencapai 97 persen. Sehingga Polresta Malang Kota telah memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi WBBM," ucapnya.
Namun, Leo juga menuturkan, bahwa dari hasil kunjungan tim penilai internal dari Mabes Polri dan Polda Jatim tersebut, masih ditemukan beberapa poin yang perlu perbaikan.
"Memang ada beberapa perbaikan yang telah kami catat. Namun hal itu tidak terlalu signifikan. Sehingga tidak mengurangi penilaian dari tim penilai internal dari Mabes Polri dan Polda Jatim tersebut," tambahnya.
Baca Juga : Aqua Dwipayana Motivasi Eks Napi Teroris Jadi Pengusaha
Meski begitu, Leo mengaku tidak mau berpuas diri meski telah dinilai secara internal oleh tim penilai internal Mabes Polri dan Polda Jatim. Hal itu karena pihaknya belum mendapatkan penilaian secara langsung oleh Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB.
"Kami masih ada satu penilaian lagi pada 15 November, yaitu penilaian dari Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB. Jadi yang akan menilai terakhir (apakah Polresta Malang Kota menerima WBBM atau tidak) adalah tim penilai nasional itu," pungkasnya.