free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tagar #RizieqOverStay Trending, Mahfud MD: Itu Urusan Dia Sama Pemerintahan Saudi

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

05 - Nov - 2020, 14:44

Placeholder
Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab (Foto: Tribunnews)

Beberapa hari ini, publik dihebohkan dengan kabar kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia. Namun, pagi ini Kamis (5/11/2020) tagar #RizieqOverStay menggaung di jajaran trending topic Twitter hingga lebih dari seribu cuitan.

Pengumuman resmi kepulangan Habib Rizieq telah dia sampaikan langsung pada Rabu (4/11/2020) melalui channel YouTube Front TV. Habib Rizieq mengatakan jika ia bersama keluarga akan berangkat dari Arab Saudi pada Senin (9/11/2020) dan tiba di Indonesia Selasa (10/11/2020).  

Baca Juga : Rizieq Shihab Umumkan Tiba di Indonesia 10 November, FPI Gelar Rapat Akbar

Habib Rizieq juga menyampaikan sederet kegiatan yang akan dilakukan setelah tiba di Tanah Air. Kabar kepulangan Habib Rizieq ini pun ditanggapi oleh beberapa pihak, salah satunya Menko Polhukam Mahfud MD.  

Melalui video yang tayang di channel Cokro TV, Mahfud MD mengatakan jika Habib Rizieq berencana pulang ke Indonesia karena akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi.  

Hanya saja, kata Mahfud, Habib Rizieq ingin pulang ke Indonesia secara terhormat bukan karena dideportasi. Bahkan ia mengatakan jika kepulangan Rizieq itu adalah urusan dengan pemerintahan Arab Saudi, bukan dengan pemerintahan Indonesia.  

"Tapi satu hal yang belum dicabut, dia itu akan dideportasi karena dianggap melakukan pelanggaran imigrasi. Sekarang ini Rizieq Shihab ingin pulang ke Indonesia tapi tidak mau dideportasi. Dia ingin pulang terhormat, gitu. Ya silakan saja urus. Itu urusan dia sama pemerintah Arab Saudi bukan urusan dia dengan pemerintah Indonesia," ujar Mahfud saat diwawancarai Ade Armando.

Ade lantas bertanya apa sebenarnya pelanggaran yang dilakukan Habib Rizieq.  

"Overstay, dugaan pidananya itu gak ada lagi, dianggap tidak ada. Ini overstay sejak dulu gitu, lalu sebab itu akan dideportasi melakukan pelanggaran keimigrasian," jelas Mahfud MD.  

Mahfud pun memberikan penjelasan dugaan pidana yang dilakukan Habib Rizieq. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebutkan jika Habib Rizieq pernah dianggap oleh pemerintah Arab Saudi melakukan penghimpunan dana secara ilegal untuk kegiatan politik.  

Alasan itulah yang membuat Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi.  

Baca Juga : Kabar Duka, Dalang Kondang Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia

"Sesudah itu diurus, beberapa waktu sekitar sebulan atau tiga minggu lalu, Arab Saudi sudah mencabut pencekalannya karena tidak cukup bukti. Oleh sebab itu, kasus itu dicabut sehingga dia tidak lagi menjadi tersangka atau orang yang diduga melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum," kata Mahfud.

Di sisi lain, soal tuduhan menghimpun dana yang dilakukan Rizieq, kata Mahfud, sebenarnya ada hubungannya dengan kebiasaan dulu di Indonesia.  

Di mana, jika bertemu orang yang dihormati atau guru makan diberi bisyarah atau uang amplop. Rupanya, lanjut Mahfud, ada yang melaporkan Habib Rizieq.

Sementara diketahui, Habib Rizieq juga sudah melontarkan peringatan keras yang ditujukan kepada pihak yang menyebutnya menghadapi masalah overstay atau melewati batas tinggal di Saudi. Ia akan menuntut secara hukum pihak yang menyebutnya overstay.  

"Siapa yang mengatakan overstay, berarti menuduh saya melakukan pelanggaran, akan saya tuntut secara hukum," kata Rizieq.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri