free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

SPSI Jatim Apresiasi Gubernur Naikkan UMP 5,65 Persen, Berharap UMK Turut Naik

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

02 - Nov - 2020, 02:31

Placeholder
Ketua DPD I KSPSI Jawa Timur, Ahmad Fauzi saat ditemui awak media di Bakorwil Malang, Minggu (1/11/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes) 

Salah satu organisasi buruh yakni DPD (Dewan Pengurus Daerah) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Timur (Jatim) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bersedia menaikkan UMP (Upah Minimum Provinsi) sebesar 5,65 persen.

Sebelumnya, UMP Provinsi Jatim sebesar Rp 1.768.777 dan saat ini melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/498/KPTS/013/2020 naik sebesar 5,65 persen atau sebesar Rp 100.000 menjadi Rp 1.868.777. 

Baca Juga : Kota Malang Tak Naikkan UMK, Buruh Sebut Tak Akan Tinggal Diam

Terkait keputusan Pemprov Jatim tersebut, Ketua DPD I KSPSI Jatim Ahmad Fauzi, mengatakan, bahwa langkah yang diambil oleh Gubernur Jatim merupakan langkah yang tepat dan cerdas. 

"Ibu gubernur mengambil langkah tepat dan cerdas, yaitu tidak memenuhi perintah surat edaran Menteri Nomor 11 tahun 2020 yang meminta tidak naik. Dan Ibu Gubernur bersama-sama Dewan Pengupahan Provinsi Jatim bersepakat untuk naik Rp 100.000," ungkapnya, Minggu (1/11/2020). 

Fauzi juga mengatakan, dengan kenaikan UMP sebesar 5,65 persen merupakan persentase kenaikan terbesar di seluruh Indonesia.  "Oleh karena itu kita harus bentengi ibu gubernur kita. Kenaikan 5,65 persen di Jatim ini yang terbesar di Indonesia," ujarnya. 

Terkait persentase tersebut, disampaikan Fauzi, bahwa keputusan tersebut agar dunia industri dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) di Jatim terus bergerak dan harus ada.  

Dari 34 Provinsi di Indonesia, masih kata Fauzi, bahwa sebanyak 26 provinsi di Indonesia menyatakan untuk tidak menaikkan UMP. Sedangkan sisanya telah memutuskan untuk menaikkan UMP dan Provinsi Jatim diklaim Fauzi sebagai yang terbesar dalam menaikkan UMP. 

"Selain Provinsi Jatim yang menaikkan UMP, ada Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DKI Jakarta dan lain-lain," ungkapnya. 

Baca Juga : Pasca-Pengumuman CPNS, Masih Ada Jabatan Kosong, Apa Penyebabnya?

Dengan naiknya UMP Provinsi Jatim, Fauzi juga berharap agar UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)  juga turut naik. Terkait persentase kenaikan yang ideal, Fauzi mengatakan, hal tersebut tergantung pada keputusan tiap-tiap daerah. 

"UMK juga kita akan berkoordinasi dengan stakeholder Jatim yang walaupun pemerintah pusat mengarahkan untuk tidak naik, tetapi kita akan sesuaikan dengan situasi dan kondisi. Karena UMP naik, nanti UMK kita akan diskusi 2 minggu lagi arahnya kemana," lugasnya. 

Sementara itu, adanya gelombang penuntutan kenaikan UMP Jatim, Fauzi pastikan, gelombang aksi buruh tersebut akan redam. Karena harapan dari para buruh yang menuntut kenaikan sudah terealisasi, meskipun jauh dari nominal tuntutan awal yakni Rp 600.000. 

"Saya rasa InsyaAllah sangat bisa (meredam aksi, red). Karena kita akan ditarget oleh pemerintah pusat untuk tidak naik. Tetapi kita dari tekanan itu dari yang tidak naik jadi naik," jelasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana