free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jenderal yang Adili Prabowo Disebut dalam Kasus Pemukulan Rombongan Moge terhadap 2 TNI

Penulis : Desi Kris - Editor : Yunan Helmy

01 - Nov - 2020, 17:23

Placeholder
Rombongan moge keroyok 2 TNI di Bukittinggi. (Foto: Screenshoot)

Kasus pemukulan rombongan motor gede (moge) Harley Davidson terhadap dua TNI di Bukittinggi disebut-sebut melibatkan purnawirawan jenderal bintang tiga. Hal itu mencuat berdasarkan laporan yang beredar di media sosial. 

Purnawirawan jenderal bintang tiga yang disebut-sebut terlibat dalam kasus itu adalah Djamari Chaniago. Djamari merupakan mantan pangkostrad. Jabatan aktif terakhirnya di TNI adalah kepala staf umum (kasum) TNI.

Baca Juga : Dikunjungi Kerabat dari Solo, Warga Kota Madiun Terkonfirmasi Covid-19 

 

Djamari juga salah satu jenderal yang masuk Dewan Kehormatan Perwira (DKP) ketika mengadili Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis pada masa reformasi dulu.

Keterlibatan Djamari terungkap dalam laporan yang menyatakan anggota Unit Intel Kodim 0304 Agam telah mendatangi rombongan moge di Hotel Novotel, Bukittinggi. Mereka menanyakan kepada rombongan moge mengapa memukul anggota TNI.  

Namun, dikatakan rombongan moge justru bersikap arogan karena merasa dilindungi oleh sosok Letjen (pur) Djamari Chaniago (di laporan tertulis Jamaris Chaniago.

Diketahui, Djamari merupakan ketua Long Way Up Sumatra Island. "Sekitar pukul 17.35 Dandim 0304/ Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi SE,M. Tr.(Han) tiba Di novotel didampingi Pasi Intel Kodim 0304/ Agam dan bertemu dengan Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) melakukan koordinasi atas  permasalahan tersebut," lanjut laporan itu.

Hingga akhirnya permasalah bisa diselesaiakan sekitar pukul 18.05 dengan cara Djamari yang meminta maaf atas kejadian tersebut. "Akibat kejadian tersebut, anggota Kodim 0304 /Agam tidak menerima perlakuan Penganiayaan /Pemukulan (Pengeroyokan) terhadap dua orang anggota tersebut yang dilakukan oleh Rombongan Motor Harley Davidson (Moge), sekitar pukul 20.25 WIB anggota kodim sekitar ± 50 orang mendatangi Polres Bukittinggi karna rombongan motor Harley Davidson dibawah pimpinan Letjen Jamaris Chaniago (Purnawirawan TNI) melakukan silaturahmi kepada Kapolres Bukittinggi (AKBP Dodi Prawiranegara Sik.MH)," tulis laporan itu lagi.

Disebutkan pula Dandim Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi menerima perintah dari Pangdam I /Bukit Barisan Mayjen Irwansyah untuk melaporkan secara resmi  kejadian pemukulan terhadap dua orang anggota Kodim 0304/Agam ke Polres Bukittinggi. 

Sebelumnya publik dikejutkan oleh aksi pengeroyokan sekelompok anggota motor gede Harley Davidson terhadap dua anggota TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.  

Video aksi penganiayaan itu pun beredar di media sosial hingga menjadi viral.  Di video yang beredar tampak pengeroyokan terjadi di halaman rumah toko (ruko).  

Baca Juga : Jelang Arus Balik Libur Panjang, Satlantas Polres Malang Siapkan Skema Atasi Kemacetan 

 

Pengeoyorkan itu terjadi diduga karena kesalahpahaman saat sama-sama berkendara di jalan raya.  "Kesalahpahaman di jalan raya, (Rombongan Moge) minta prioritas. Lalu, yang sepeda motor lainnya sama-sama tidak dapat mengendalikan emosi," kata Kapolres Kota Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Awalnya, kedua anggota TNI yang berboncengan  dari Kodim 0304 Agam menepikan kendaraan mereka saat iring-iringan moge melintas.  Lalu ada rombongan moge yang tertinggal dan melewati pengendara anggota TNI itu hingga membuat keduanya keluar ke bahu jalan.  

Singkat cerita terjadilah perselisihan dan rombongan itu menyetop dua pengendara anggota TNI dan barulah terjadi aksi pemukulan.  

Terkait hal ini melalui laporan yang beredar di media sosial, kedua korban disebutkan mengalami luka yang cukup parah.  Yakni Serda Mistari mengalami luka bibir pecah, kepala bengkak bengkak akibat dipukuli.Sedangkan Serda Yusuf mengalami kepala bengkak akibat diinjak, leher sakit, perut memar akibat tendangan.

Atas kejadian itu, polisi sudah menetapkan dua tersangka dari rombongan moge. Polisi juga menyita 13 moge.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Yunan Helmy