Rizal Fatoni (20) warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung yang diamankan di rumahnya gegara video viral, dikenal sebagai anak yang cukup rajin bekerja. Selain cukup rajin, Rizal juga dikatakan tetangganya jarang terlihat di rumah dan lebih sering nongkrong bersama temannya.
"Ya namanya anak muda, jarang terlihat di rumah. Dia bekerja di gilingan tebu produksi gula merah milik kakeknya," kata BA, tetangga Rizal.
Baca Juga : Tugas Ronda, Warga Pisang Candi Kota Malang Dihajar Tetangga
Dikatakan BA, semenjak lulus Tsanawiyah (setingkat SMP) Rizal terlihat tidak meneruskan ke jenjang aliyah (SMA).
"Setahu saya setelah tamat Tsanawiyah dia tidak sekolah dan bekerja itu," jelasnya.
Senada dengan BA, Kepala Desa Sambijajar Suhardi saat dihubungi juga menjelaskan bahwa Rizal yang merupakan warganya adalah anak baik-baik dan tidak pernah bermasalah hukum sebelumnya.
"Iya, (dia) anaknya baik dan bekerja membantu orang tua," jelas Suhardi singkat.
Saat dirilis di Mako Polres Tulungagung, Rizal mengaku tidak tahu jika aksinya direkam oleh orang dan diviralkan di medsos. Namun Rizal mengakui jika berkendara secara zig zag, sehingga membahayakan pengendara lain.
“Saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi,” kata Rizal.
Dia juga bersedia dihukum sesuai hukum yang berlaku, jika mengulangi aksinya.
Video viralnya berada di jalan Desa Wonorejo-Doroampel, Kecamatan Sumbergempol. Dalam aksinya, Rizal berkendara melawan arah di jalur kanan dan mengintimidasi pengendara lain.
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan pelaku pemotor ugal-ugalan ini diamankan dengan kerja sama Polsek Sumbergempol.
“Kita hukum sanksi sosial, pelaku meminta maaf sudah mengendarai motor dengan ugal-ugalan,” kata Aristianto, Sabtu (31/1020).
Baca Juga : Wanita Berjilbab Pink, Terekam CCTV Curi Uang dan HP Jamaah Masjid Noor Kidul Pasar
Video yang beredar dan viral tersebut, lanjut Aristianto, diambil pada awal bulan September lalu. Saat mengendarai motor itu, pelaku mengakui dalam keadaan mabuk, sehabis minum miras jenis anggur.
“Kondisi sedang mabuk, terpengaruh miras dan iseng,” lanjutnya.
Disinggung apakah pelaku akan mendapat sanksi tilang, dia menegaskan tidak akan diberikan. Pasalnya, dalam Operasi Zebra tahun ini, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan secara preventif dan preemtif.
“Kita kedepankan sanksi sosial,” katanya.
Video ini dianggap meresahkan masyarakat. Saat ditanyakan kemungkinan dijerat dengan UU ITE, Aristianto mengaku masih mendalaminya.
Pelaku sendiri diketahui tidak memiliki SIM. Motor pelaku juga terdaftar di kepolisian, tapi tidak sesuai dengan spesifikasi teknik. Motor jenis GL Pro nopol AG 2382 RCM ini dimodifikasi dengan menggunakan ban cacing dan knalpot brong, serta tidak dilengkapi spion.
“Kami minta untuk dikembalikan dahulu (sesuai spek) baru bisa digunakan,” katanya.