free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Garang di Video Saat Mabuk dan Ugal-ugalan Naik Motor, "Abang Jago" Loyo Pas Diciduk Polisi

Penulis : Joko Pramono - Editor : Nurlayla Ratri

31 - Oct - 2020, 18:20

Placeholder
Riza Fatoni meminta maaf pada ibunya telah meresahkan keluarga dan masyarakat. (Foto: Joko Pramono/Jatim TIMES)

Polisi bergerak cepat menangkap pemuda yang ada dalam video viral “Abang Jago” yang dianggap meresahkan warga. Kurang dari 24 jam , pemuda bernama Rizal Fatoni (20) warga Desa Sambijajar, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung diamankan di rumahnya.

Sebelumnya, polisi sudah mengamankan motor yang digunakan oleh Rizal. Tak seperti saat di video yang terlihat garang, Rizal nampak loyo di hadapan petugas.

Baca Juga : Ragu Gudang Dupa Terbakar akibat Korsleting Listrik, Pemilik Pasrah Polisi

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengatakan pelaku pemotor ugal-ugalan ini diamankan dengan kerja sama Polsek Sumbergempol.

“Kita hukum sanksi sosial, pelaku meminta maaf sudah mengendarai motor dengan ugal-ugalan,” kata Aristianto, Sabtu (31/1020).

Video yang beredar dan viral tersebut, lanjut Aristianto, diambil pada awal bulan September lalu. Saat mengendarai motor itu, pelaku mengakui dalam keadaan mabuk, sehabis minum miras jenis anggur.

“Kondisi sedang mabuk, terpengaruh miras dan iseng,” lanjutnya.

Disinggung apakah pelaku akan mendapat sanksi tilang, dia menegaskan tidak akan diberikan. Pasalnya, dalam operasi zebra tahun ini, pihaknya lebih mengedepankan pendekatan secara preventif dan preemtif.

“Kita kedepankan sanksi sosial,” katanya.

Video ini dianggap meresahkan masyarakat. Saat ditanyakan kemungkinan dijerat dengan UU ITE, Aristianto mengaku masih mendalaminya.

Pelaku sendiri diketahui tidak memiliki SIM. Motor pelaku juga terdaftar di kepolisian, tapi tidak sesuai dengan spesifikasi teknik. Motor jenis GL Pro nopol AG 2382 RCM ini dimodifikasi dengan menggunakan ban cacing dan knalpot brong, serta tidak dilengkapi spion.

Baca Juga : Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Pria Viral Ugal-ugalan di Tulungagung, Tapi..

“Kami minta untuk dikembalikan dahulu (sesuai spek) baru bisa digunakan,” katanya.

Sementara itu, pelaku mengaku tidak tahu jika aksinya direkam oleh orang dan diviralkan di medsos. Namun Rizal mengakui jika berkendara secara zig zag, sehingga membahayakan pengendara lain.

“Saya berjanji untuk tidak mengulangi lagi,” kata Rizal. Dia juga bersedia dihukum sesuai hukum yang berlaku, jika mengulangi aksinya.

Sebelumnya, viral sebuah video seorang pemuda berkendara secara ugal-ugalan di jalan Desa Wonorejo-Doroampel, Kecamatan Sumbergempol. Dalam aksinya, Rizal berkendara melawan arah di jalur kanan dan mengintimidasi pengendara lain.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Nurlayla Ratri