Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, tetap produktif memberikan pelayanan di hari libur. Dispendukcapil tetap membuka pelayanan bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan di masa libur panjang dan cuti bersama hari sumpah pemuda dan maulid Nabi Muhammad SAW.
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar Luhur Sejati, mengungkapkan, pelayanan kependudukan tetap bisa diakses oleh masyarakat Kabupaten Blitar masa libur panjang pekan ini. Di periode 28 dan 29 Oktober 2020, masyarakat bisa mengajukan permohonan layanan adminduk melalui pelayanan online E-SIAP. Petugas dari Dispendukcapil langsung menindaklanjuti permohonan dokumen yang diajukan tersebut.
Baca Juga : Pabrik Pemotongan Ayam di Jombang Terbakar, Karyawan Sebut Ada Ledakan
“Pelayanan online ini bagian dari pemantapan Dukcapil Go Digital. Seluruh persyaratan pengajuan dokumen diajukan lewat E-SIAP dan akan langsung ditindaklanjuti dan diproduksi oleh petugas kami,” ungkap Luhur Sejati kepada JATIMTIMES, Kamis (29/10/2020).
Screenshot ajuan lewat aplikasi E-SIAP
Dokumen yang diajukan dan diproses pada tanggal 28 dan 29 Oktober akan didistribusikan ke kantor kecamatan pada tanggal 30 dan 31 Oktober 2020. Dokumen diproses cepat dengan tanda tangan elektronik (TTE). Dokumen meliputi kartu keluarga dan seluruh akta akan dikirim melalui email masing-masing pemohon. Sedangkan e-KTP dan KIA akan dikirim melalui kantor kecamatan.
Tak hanya membagikan dokumen, di tanggal 30 dan 31 Oktober ini Dispendukcapil juga melaksanakan layanan tatap muka di 22 kecamatan di Kabupaten Blitar.
Screenshot ajuan lewat aplikasi E-SIAP
“Selain distribusi dokumen kependudukan e-KTP, KIA, petugas kami juga akan turun di 22 kecamatan pada 30 dan 31 Oktober. Layanan di masing-masing kecamatan ini kami peruntukkan bagi warga yang belum familiar dengan online, belum paham dengan aplikasi E-SIAP dan bahkan belum punya HP,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dukcapil Go Digital dewasa ini sudah tak bisa ditawar lagi. Pihaknya mendorong agar layanan online benar-benar bisa memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dengan beragam kemudahan-kemudahan dalam pelayanan. Di samping itu instansinya juga terus berinovasi dengan pola pendekatan pelayanan di wilayah desa dan kecamatan.
Screenshot ajuan lewat aplikasi E-SIAP
Baca Juga : Pesan Wawali Kota Madiun Inda Raya di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Jadi Pemuda Nglokro
“Kami berharap masyarakat tidak perlu datang ke kantor Dukcapil lagi. Cukup dengan layanan online. Atau datang ke kantor kecamatan, petugas kami akan melayani pemohon di masing-masing wilayah kecamatan. Harapan kita dengan pola-pola ini kita lebih mendekatkan pelayanan, bukan masyarakat yang datang ke kantor Dukcapil," ujarnya.
Screenshot ajuan lewat aplikasi E-SIAP
Pola pendekatan, lanjut Luhur, ada dua, yaitu pola konvensional dengan mendatangi kecamatan dengan lokasi titik desa berpindah-pindah dan mempopulerkan layanan online melalui aplikasi E-SIAP,” pungkasnya. (Adv)