free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Long Weekend, 120 Personel Polres Batu Dikerahkan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

29 - Oct - 2020, 23:48

Placeholder
Petugas saat melakukan operasi di area Alun-Alun Kota Batu beberapa saat lalu. (Foto: istimewa)

Sebagai kota wisata, saat long weekend, Kota Batu tidak bisa terhindarkan dari adanya keramaian dan kemacetan. Padahal, di tengah pandemi Covid-19 ini, kerumunan masih menjadi hal yang dihindari untuk menghentikan penyebaran virus korona. 

Kondisi ini pula yang membuat Polres Batu menerjunkan kurang lebih 120 personel-nya dalam upaya menegakkan protokol kesehatan maupun efek dari long weekend, yaitu kemacetan. Baik lewat operasi yustisi maupun operasi zebra semeru 2020.

Baca Juga : Lalu Lintas Kota Malang Ramai Lancar, Hari Pertama Libur Panjang Belum Ada Tanda Kepadatan

120 personel itu terjun ke lapangan selama  weekend di penghujung bulan Oktober ini. Para personel itu tersebar dan disiagakan di beberapa ruas jalan sekitar akses keramaian. 

“Tersebar di kawasan tempat wisata tentunya, dan beberapa titik keramaian lainnya. Untuk mendisiplinkan masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Kota Batu,” ucap Kasatlantas Polres Batu AKP Mala Darius.

Dalam operasi zebra terdapat tiga titik pos utama. Tiga pos titik utama itu ada di Pos Pelayanan yang berada di Jatim Park, Museum Angkut, dan pertigaan Pendem. Lalu Pos Pantau yang menjadi blank spot atau daerah rawan kecelakaan di Pujon dan Ngantang. 

Pengalihan arus masih tidak dilakukan, hanya saja menerapkan jalur one way. Kurang lebih diperkirakan ada 1.000 kendaraan yang masuk selama long weekend ini. 

“Dengan jumlah 60 unit kendaraan setiap menitnya,” imbuhnya.

Ada 7 target operasi yang dilakukan. Di antaranya, pengendara menggunakan gawai saat berkendara. Lalu pengendara yang usianya di bawah umur. Berboncengan lebih dari satu orang. Tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI). 

“Selanjutnya pengendara yang mengonsumsi narkoba atau mabuk, yang melawan arus dan melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan atau ugal-ugalan,” imbuhnya.

Baca Juga : DPRD Kota Batu Apresiasi Musabaqah Tilawatil Qur'an, Ajarkan Disiplin dan Tabah Cobaan Saat Pandemi

“Bagi mereka yang melanggar hal tersebut petugas tidak segan-segan menindak para pelanggar. Sehingga, harus mematuhi hal-hal tersebut agar safety saat berada di jalan,” ujar Mala. 

Operasi zebra itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di kawasan Kota Batu. Kemudian dengan digelarnya operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana