Program insentif guru taman pendidikan Al-Qur'an (TPQ) yang sempat tertunda dikarenakan pilkada 2020, siap dilanjutkan oleh pasangan calon (Paslon) SanDi (Sanusi-Didik Gatot).
Program itu merupakan bagian dari sikap HM Sanusi, calon bupati nomor urut 01, yang memiliki kepedulian atas persoalan kesejahteraan para guru ngaji di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
Baca Juga : 39 Tahun Jadi Modin Kematian, Kakek Usia Kepala 7 Ini Mantap Pilih SanDi
Bahkan, program insentif guru TPQ, menurut Abah Sanusi, sapaan Cabup yang diusung oleh PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Golkar dan Demokrat, telah diluncurkan sejak dirinya menjabat sebagai Bupati Malang.
Kini, Abah Sanusi yang bergandeng tangan dengan Didik Gatot, bersiap untuk melanjutkan program yang mampu membangkitkan dan menguatkan Kabupaten Malang menjadi wilayah Malang Santri.
Program insentif guru TPQ yang akan dilanjutkan bila Paslon SanDi memenangkan kontestasi Pilkada, mendapat apresiasi positif dari berbagai tokoh agama. Salah satunya adalah KH Akhmad Hariri selaku tokoh agama sekaligus koordinator TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
”Program insentif bagi guru TPQ itu selaras dengan harapan kami. Yaitu mewujudkan Kabupaten Malang sebagai wilayah Malang Santri,” ucapnya.
Sekedar informasi, insentif untuk guru TPQ saat Abah Sanusi aktif menjadi Bupati Malang, besarannya Rp 1,2 juta per tahunnya.
Tidak hanya itu saja, Sanusi juga menggagas bantuan untuk pembangunan masjid dan musala. Rinciannya, Rp 15 juta untuk pembangunan masjid. Sedangkan untuk pembangunan musala adalah Rp 10 juta.
Sebagai tambahan, pada awal tahun 2020 lalu tercatat ada 9.073 guru TPQ yang diproyeksikan menerima bantuan. Jumlah tersebut sekitar 4 persennya merupakan pengajar agama non muslim.
Baca Juga : Tokoh NU Dukung Paslon SanDi untuk Wujudkan Malang Santri
Akhmad juga menyampaikan berbagai harapan lainnya kepada Paslon SanDi, terkait terwujudnya Kabupaten Malang sebagai Malang Santri. Yakni, pembelajaran membaca Alquran untuk para pelajar sekolah dasar (SD) dan SMP.
”Harapan saya dan seluruh teman mengaji (di Kecamatan Gedangan, red) kalangan anak-anak yang ada di lembaga SD (Sekolah Dasar) maupun SMP (Sekolah Menengah Pertama) mampu membaca al-quran dengan baik,” ujarnya.
Hal ini didasarkan banyaknya keluhan terkait minimnya minat belajar mengaji anak di TPQ. Kondisi ini yang membuat Akhmad meminta kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Malang, untuk membuat aturan khusus yang mewajibkan para pelajar SD maupun SMP se-Kabupaten Malang belajar membaca alquran.
”Maka dari itu kami mengharapkan pak Sanusi (Calon Bupati Paslon 1, red) bagaimana caranya bisa membuat program ke depan yang mendukung keberadaan TPQ. Misalnya diadakan seperti Perda (Peraturan Daerah) untuk guru ngaji,” ujarnya.
Aspirasi itu pun bak gayung bersambut. Abah Sanusi menyampaikan, siap untuk mewujudkan Malang Santri dengan berbagai instrumen yang disampaikan para tokoh agama di Kabupaten Malang.