free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Covid-19 di Masa Libur Panjang, Pjs Bupati Blitar Pimpin Patroli di Tempat Wisata

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Oct - 2020, 19:08

Placeholder
Pjs Bupati Blitar Budi Santosa memimpin patroli di tempat wisata. (Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melaksanakan patroli di sejumlah tempat wisata memasuki libur panjang hari sumpah pemuda dan Maulid Nabi Muhammad SAW, Rabu (28/10/2020). Patroli dipimpin langsung  Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Blitar Budi Santosa.

Patroli ini digelar untuk memastikan penerapan protokol kesehatan para pengunjung di tempat wisata. Dalam melaksanakan patroli, Pemkab Blitar menerjunkan personel dari Satpol PP, Damkar, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, Disperindag, Dinas Kominfo, Dinas Parbudpora, Dinas Sosial, dan BPBD. 

Baca Juga : CSR Bank Jatim Berupa 10 Ribu Masker Tenun Ikat, Penyaluran Kartu Sahabat Libatkan Ratusan Tukang Becak

Sementara dari instansi samping, hadir Polres Blitar Kota, Polres Blitar, Kodim 0808/Blitar, Sub Denpom V/1-3 Blitar. Selain dari instasi pemerintah dan TNI-Polri, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah relawan dari kelompok masyarakat. 

Beberapa tempat wisata yang jadi sasaran patroli di antaranya Negeri Dongeng, Kesambi Tress Park, wisata Penataran, Keboen Kopi Karanganjar, Kampung Coklat, Alun-alun Lodoyo. Di samping patroli ke tempat wisata, petugas juga melakukan screening di wilayah perbatasan. 

“Patroli ini kita dalam rangka monitoring, pengawasan dan penindakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Jangan sampai masa liburan panjang di Kabupaten Blitar muncul kluster baru. Oleh sebab itu prokes kita ketatkan. Patroli ini akan kita gelar rutin setiap hari selama liburan,” ungkap Pjs Bupati Blitar, Budi Santosa. 

Dalam melaksanakan patroli, personel dibagi menjadi dua tim. Tim 1 melaksanakan patroli ke Kecamatan Udanawu, Ponggok dan Nglegok. 

Sementara Tim 2 melaksanakan patroli ke Kecamatan Kademangan, Kanigoro dan Sutojayan. Hasil dari patroli akan dilaporkan kepada Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 yang berkantor di Kanigoro. 

“Pariwisata kita sempat tiarap karena Covid-19. Nah, ini kita coba bangkitkan kembali tapi ketaatan terhadap protokol kesehatan harus tetap jalan. Harus ada win win solution,” tegasnya.

Mengantisipasi penyebaran Covid-19, sejak jauh-jauh hari Pemkab Blitar telah memberikan imbauan kepada pengelola wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan. Seperti masker, thermo gun, hand sanitizer dan tempat cuci tangan. Pengelola juga diminta untuk aktif mengingatkan wisatawan terkait dengan menjaga jarak.

Baca Juga : Hari Santri Nasional 2020, Ketua DPR Kota Batu: Vaksin Covid-19 Itu Disiplin Diri

“Setiap tempat wisata kita wajibkan membuat satgas internal. Tugas dari satgas ini di antaranya mengingatkan wisatawan terkait protokol kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan jauhi kerumunan,” jlentrehnya. 

Selain patroli, selama libur panjang ini Pemkab Blitar bersama Tim Gabungan akan melakukan screening di empat titik perbatasan. Sebagaimana diketahui Kabupaten Blitar di bagian barat berbatasan dengan Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung. Sementara di bagian timur berbatasan dengan Kabupaten Malang.

“Kita akan cek tamu dari luar daerah. Selain cek KTP, kita juga cek thermo gun. Apabila suhu tubuhnya mencurigakan suhunya 37 lebih maka akan kita suruh balik arah. Atau kalau tetap ingin masuk maka akan kita suruh tunjukkan surat rapid test ataupun kalau tidak mau pulang akan kita rapid test di tempat. Ini kita lakukan demi keamanan daerah kita dari penularan Covid-19,” tandasnya.

Lebih dalam Budi menyampaikan, selama liburan ini Pemkab Blitar lebih menekankan edukasi bagi pelanggar protokol kesehatan. Namun apabila tetap ada wisatawan yang bandel, Pemkab Blitar akan memberikan sangsi tegas sesuai tingkat pelanggarannya dengan penerapan Perda Provinsi Jatim Nomor 02 Tahun 2020. 

“Sesuai dengan arahan dari Pak Mendagri, masyarakat kami imbau selama liburan ini untuk di rumah saja. Tidak usah bepergian bila tidak penting. Namun bila tetap ingin bepergian, pengen berlibur harus taat, sesuai Perda 02 Tahun 2020 wajib memakai masker,” pungkasnya.(Adv/Kmf)


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Nurlayla Ratri