free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

2021, Pajak Daerah Kota Malang Diproyeksikan Sebesar Rp 511 Miliar

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Oct - 2020, 20:35

Placeholder
Wajib pajak saat melakukan pembayaran pajak di salah satu stand Bank Jatim (Dokumentasi MalangTIMES).

Tahun depan, pajak daerah Kota Malang diproyeksikan sebesar Rp 511 Miliar. Angka itu diyakini mampu ditembus, bahkan mampu dilampauai apabila kondisi perekonomian di Kota Pendidikan ini membaik.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, besaran target itu sudah dimasukkan dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2021. Target itu kemudian akan dibahas oleh DPRD Kota Malang hingga masa pengesahan APBD 2021.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Pajak Parkir Diproyeksikan Sumbang PAD Pemkab Malang hingga Rp 800 Juta

"Dan tahun depan kami optimis kondisi perekonomian akan kembali membaik," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Ade Herawanto sebelumnya menyampaikan, besaran proyeksi tersebut sudah melalui tahapan pengkajian. Karena kondisi perekonomian Kota Malang tahun depan diprediksi akan mengalami perbaikan.

"Karena ini kondisi pandemi, memang tidak bisa disamakan dengan kondisi yang terjadi saat normal. Tapi kami optimis tahun depan sudah membaik," katanya.

Pria yang akrab disapa Sam Ade D'Kross itu menjelaskan, besaran target pajak saat pandemi covid-19 menyerang memang beberapa kali mengalami perubahan. Karena harus menyesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan.

Pada fase normal, PAD Kota Malang dari sektor pajak ditetapkan sebesar Rp 731 Miliar lebih sepanjang 2020. Namun besaran itu dikoreksi pada fase covid-19 menjadi Rp 367 Miliar lantaran ada banyak tempat usaha yang terpaksa harus ditutup sementara, sehingga berpengaruh pada besaran pajak yang ditetapkan.

Sementara melihat kondisi ekonomi yang kembali bergeliat, Bapenda Kota Malang kembali melakukan penghitungan potensi pajak yang bisa didapatkan. Dalam hitungan selama proses recovery, PAD Kota Malang dari sektor pajak ditarget Rp 412 miliar lebih. Sedangkan untuk fase new normal dalam hitungan yang dibuat, PAD Kota Malang dari sektor pajak ditargetkan Rp 579 miliar lebih.

Baca Juga : APBD 2021 Kota Malang Mulai Dibahas, Fraksi PKS: Anggaran Harus Kembali kepada Rakyat

"Angka-angka itu harus selalu melalui kajian terlebih dahulu," terangnya lagi.

Sementara itu, berbagai kebijakan terus dilakukan selama pandemi covid-19 untuk tetap meraih potensi pajak. Salah satunya rutin menggelar forum group discussion (FGD) dengan instansi mitra kerjanya, utamanya terkait rapat kajian perencanaan target pajak daerah, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lain-lain yang sah.

Kajian-kajian yang melibatkan para ahli itu diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu referensi dalam menentukan kebijakan. Selain itu juga bisa menjadi dasar dalam menentukan target PAD di tahun-tahun berikutnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Sri Kurnia Mahiruni