Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang 2021 tengah dibahas di tingkat legislatif. Proyeksi anggaran di tahun depan itu mencapai Rp 1,87 triliun. Fokus pembahasan pada pengalokasian anggaran untuk kepentingan rakyat.
Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji menyatakan pemerintah daerah harus bisa menempatkan pemanfaatan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah). Artinya, melalui sistem aplikasi terkini itu maka penyajian informasi pembangunan kepada masyarakat akan bisa diakses dengan tepat dan transparan.
Baca Juga : Dibahas, Ini Proyeksi APBD Kota Malang Tahun 2021
"Ada SIPD, yang sifatnya untuk keterbukaan dalam APBD bisa menjadikan APBD yang akan dibahas bersama dengan DPRD benar-benar untuk pelayanan masyarakat," ujarnya, Senin (26/10/2020).
Ia menilai, proyeksi anggaran APBD senilai Rp 1,87 triliun ini bisa disalurkan untuk masyarakat Kota Malang. Sehingga, tidak ada yang merasa akan terkucilkan dan terdampak dengan adanya program-program pemerintah daerah.
Terlebih, di masa pandemi Covid-19 yang cukup mengakibatkan sejumlah sektor perekonomian turun drastis. "Jangan sampai APBD yang Rp 1,87 Triliun ini, sia-sia, tidak berdampak ke masyarakat. Apalagi, di masa pandemi ini masyarakat sangat menunggu APBD bisa digelontorkan untuk mereka, baik berupa bantuan langsung maupun stimulus ekonomi untuk masyarakat," imbuhnya.
Lebih jauh, pria yang juga Anggota Komisi B DPRD Kota Malang ini mengungkapkan pihak legislatif memberikan peluang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi atau pun saran dan kritikan terkait hal tersebut.
Baca Juga : Libur Panjang, Jatim Waspadai Risiko Penularan Covid-19 dan Bencana Hidrometeorologi
"Kami memberikan peluang yang terbuka kepada masyarakat untuk itu. Karena, APBD yang dari rakyat ini juga harusnya digunakan sebesar-besarnya untuk rakyat. Jangan sampai rakyat merana dan sengsara karena pemerintah kota tidak hadir di masyarakat," tandasnya.