Bupati Bondowoso Salwa Arifin mengimbau masyarakat menahan diri untuk tidak berlibur atau bepergian ke luar kota di momen libur panjang pada akhir Oktober. Hal itu memperhatikan penyebaran Covid-19 masih terus terjadi.
"Kami mengimbau masyarakat agar liburan ini tidak digunakan untuk rekreasi sampai ke luar kota," kata Bupati Salwa usai pelepasan purna tugas ASN di Pendapa Bupati, Selasa (27/20/2020).
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Pajak Parkir Diproyeksikan Sumbang PAD Pemkab Malang hingga Rp 800 Juta
Hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara libur cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat itu pun merangkai dengan akhir pekan.
Bupati Salwa menyarankan warga agar memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggal saja.
"Tapi tetap harus tetap di rumah. Memperhatikan protokol kesehatan dengan tidak banyak keluar," pintanya.
Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah tentu akan mengurangi kesempatan bertemu dengan banyak orang. Maka secara otomatis lonjakan kerumunan di hari libur di sejumlah titik keramaian tidak akan terjadi.
Baca Juga : APBD 2021 Kota Malang Mulai Dibahas, Fraksi PKS: Anggaran Harus Kembali kepada Rakyat
"Tidak banyak bertemu dengan orang lain. Dengan tidak banyak keluar maka akan terhindar dari Corona," pungkasnya.