free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pandemi Covid-19, Pajak Parkir Diproyeksikan Sumbang PAD Pemkab Malang hingga Rp 800 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

27 - Oct - 2020, 03:37

Placeholder
Ilustrasi lahan parkir di Kabupaten Malang yang pajaknya dikelola Bapenda (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Di tengah pandemi Covid-19, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang optimistis target pajak parkir bisa tetap realisasi. Pasalnya, meski penyebaran kasus Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Malang, namun sektor pendapatan pajak daerah terutama di sektor pajak parkir, masih menunjukkan penghasilan yang cukup signifikan.

Plt (Pelaksana tugas) Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedhantara, menjelaskan jika hingga awal Oktober 2020 target pajak parkir sudah realisasi lebih dari 90 persen.

Baca Juga : Dibahas, Ini Proyeksi APBD Kota Malang Tahun 2021

”Dari capaian pajak daerah yang kami kelola, sektor pajak parkir sudah tercapai sekitar 93 persen dari target yang sudah ditentukan. Capaian itu tercatat pada awal bulan Oktober (2020) lalu,” ungkap Made saat dikonfirmasi Senin (26/10/2020) malam.

Dijelaskan Made, capaian 93 persen tersebut jika dinominalkan setara dengan Rp 741,5 juta. Sebab target pajak parkir yang dipatok pada tahun 2020 adalah Rp 800 juta. ”Tidak bisa dipungkiri pandemi Covid-19 memang berpengaruh pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Malang. Tapi kalau melihat sisa waktu yang masih ada sekitar 2 bulan ke depan, kami optimis target pajak parkir tahun ini bisa realisasi,” ungkap Made.

Meski demikian, jika melihat capaian disetiap bulannya, dijelaskan Made, pajak parkir dimungkinkan akan realisasi pada bulan Oktober 2020 ini. ”Iya, harapan kami memang seperti itu, target pajak parkir bisa realisasi akhir bulan Oktober (2020) ini. Dengan begitu pajak daerah di sektor ini (parkir) bisa kembali mendulang surplus,” ungkap Made.

Harapan yang disampaikan Made untuk pajak parkir bisa mengalami surplus tersebut, sejatinya mengacu pada capaian di tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga : Libur Panjang, Jatim Waspadai Risiko Penularan Covid-19 dan Bencana Hidrometeorologi

Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini, pada tahun 2019 silam pajak parkir mampu mendulang surplus nyaris 9 persen dari target yang ditentukan.

Sebab, dari target pajak parkir yang dipatok Rp 1.090.000.000 , hingga akhir tahun 2020 Bapenda Kabupaten Malang mampu mendulang pendapatan hingga Rp 1.185.129.894. ”Tahun lalu pendapatan pajak parkir mampu surplus sekitar 9 persen dari target yang ditentukan, atau setara dengan Rp 95.1 juta,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya