BANGKALANTIMES - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan mulai menggelar Operasi Zebra 2020 hari ini, Senin (26/10/2020). Dalam operasi itu, ada tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam operasi, yang digelar mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Kasatlantas Polres Bangkalan Abdul Azizi Salahudin mengatakan, dari tujuh pelanggaran yang ia prioritaskan yakni pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan.
Baca Juga : Operasi Zebra 2020, Sasar Juga Pengendara Tak Pakai Masker, Apa Sanksinya?
Adapun bentuk pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan itu, yakni pengemudi di bawah umur, tidak pakai helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan.
Selanjutnya, pelanggaran yang tidak memperhatikan batas kecepatan, melawan arus, pengemudi memakai Handphone dan pengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol. "Untuk itu, kami menghimbau kepada masyarakat Bangkalan untuk selalu mentaati dan tertib berlalulintas," ujarnya saat ditemui di lapangan.
Selain itu, Komandan Aziz sapaan lekatnya itu, selain menaati tata tertib berlalu lintas, dia juga mengimbau masyarakat Bangkalan untuk selalu menaati dan mematuhi protokol kesehatan. "Karna masih kondisi Pandemi, maka harus menaati protokol kesehatan juga, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19," lanjutnya.
Baca Juga : Siapkan Kelengkapan Berkendara Lur, Satlantas Tulungagung Mulai Gelar Operasi Zebra Semeru
Sekedar informasi, dari Operasi Zebra sore tadi Satlantas Polres Bangkalan sudah mendapatkan 25 pelanggar yang dilakukan penilangan. Adapun pelanggaran yang ditemukan dari 25 pelanggar yakni variatif, ada yang tidak menggunakan Helm, pengemudi di bawah umur dan pengemudi yang tidak dilengkapi dengan surat-surat.