free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Penuhi Tuntutan Mahasiswa yang Tolak UU Cipta Kerja, DPRD Banyuwangi Surati Presiden-DPR

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

27 - Oct - 2020, 02:56

Placeholder
Anggota DPRD Banyuwangi melakukan dialog di halaman DPRD Banyuwangi. (Nurhadi Banyuwangi Jatim Times)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi memenuhi tuntutan mahasiswa yang tergabung di Kelompok Cipayung . Kelompok mahasiswa itu sebelumnya menggelar aksi demontrasi di depan gedung DPRD Banyuwangi pada 12 Oktober 2020  untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI pada 05 Oktober 2020 lalu.

Surat resmi DPRD kabupaten Banyuwangi yang ditujukan kepada presiden RI dan pimpinan DPR tentang tindak lanjut aspirasi Cipayung tertanggal 23 Oktober 2020 dan ditandatangani oleh Michael Edy Hariyanto, salah seorang wakil ketua DPRD Banyuwangi. Adapun isi surat memohon agar presiden  untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca Juga : Operasi Zebra Semeru 2020 Mulai Berjalan, Warga Diminta Menaati Peraturan

Surat resmi DPRD Banyuwangi kepada presiden dan pimpinan DPR tersebut ditunjukkan oleh Iriyanto, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang didampingi oleh Patemo dan Salimi, kepada perwakilan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dalam dialog yang digelar di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi Senin (26/10).

Menurut Iriyanto, pihak dewan menerima dengan baik penyampaian aspirasi dari para mahasiswa dan perwakilan mahasiswa merasa senang serta tidak ada tindak anarkis. Hal ini merupakan proses pembelajaran (edukasi) yang baik bagi warga masyarakat.

”Bukti surat resmi dari DPRD Banyuwangi sudah ada dan perwakilan mahasiswa juga sudah mendapatkan. Sedangkan untuk pengiriman kepada presiden dan pimpinan DPR RI merupakan kewenangan dari sekretariat dewan,” jelas politisi asal Muncar tersebut.

Sementara, perwakilan mahasiswa Kelompok Cipayung Dana Wijaya (GMNI) dan Untung Apriliyanto (HMI)  memberikan apresiasi atas komitmen dewan dalam merespons jawaban aksi mahasiswa dengan mengirimkan surat resmi kepada pemerintah pusat.

"Kami akan menindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke pusat sebagai lanjutan aksi dan agar semua mengetahu kami tidak main-main dalam aksi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja,”jelas Untung.

Baca Juga : Ketua PWI Jatim: Saatnya Bangun Soliditas Media Massa Lawan Media Sosial

Sementara Dana Wijaya menambahkan, untuk mendapatkan surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Kelompok Cipayung akan mengirimkan surat resmi. Apabila ada kesempatan mereka juga akan mengadakan audensi  dengan Pemkab Banyuwangi.

”Apabila tidak ada respons positif kami akan menggelar aksi demonstrasi ke Pemkab Banyuwangi karena dalam aksi menuntut pembatalan UU Cipta Kerja kami menginginkan surat dari Pemkab dan DPRD Banyuwangi,” imbuh Dana.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy