Operasi Zebra Semeru 2020 kembali dilakukan jajaran Polres Madiun. Di mana pelaksanaannya berlangsung mulai hari ini (26/10/2020) sampai (08/11/2020) mendatang.
Operasi Zebra 2020 akan lebih fokus menindak pengendara yang masih di bawah umur maupun pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraannya.
Baca Juga : Selama 14 Hari, Polres Pamekasan Akan Gelar Operasi Zebra Semeru 2020
Sebelum memulai operasi tersebut, Jajaran Polres Madiun melakukan apel bersama yang dipimpin Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bajuaji bertempat di lapangan Tribrata Polres Madiun, Senin (26/10/2020).
Dalam arahannya, Ari menuturkan, Sat Lantas Polres Madiun menggelar Operasi Zebra di wilayah Kabupaten Madiun mulai tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020 selama 14 hari.
“Operasi Zebra tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Tahun ini kami lebih mengedepankan preemtif maupun preventif, yaitu sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Kamseltibcarlantas dan pencegahan Covid-19,” ujarnya.
Sasaran pelanggaran yang diutamakan yaitu, tidak mengunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur, pengemudi melawan arus/melanggar rambu lalin, menggunakan Handphone, tidak menggunakan sefaty belt, melebihin batas kecepatan dan pengendara dalam pengaruh alkohol.
Sementara itu, Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono menuturkan, Polres Madiun akan lebih mengoptimalkan pos lalulintas dan Pos Yan di tempat wisata yang ada, serta mengimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Madiun untuk menaati peraturan yang ada.
Baca Juga : Berlangsung Kondusif, IMM Malang Raya Orasi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD dan Balai Kota Batu
"Berhubung akan libur panjang tanggal 28 Oktober sampai 1 November ini, Polri terus mengimbau warga untuk tetap di rumah saja, sebagai upaya pencegahan upaya pencegahan penyebaran Covid-19," tutupnya.