free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bocah SD Tenggelam di Kedung Cinet Ternyata Dibunuh Teman

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

23 - Oct - 2020, 23:51

Placeholder
Pembongkaran makam korban yang diduga dibunuh di wisata sungai Kedung Cinet Jombang. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Polisi telah menetapkan satu tersangka pembunuhan bocah SD yang dilakukan di wisata sungai Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang. Korban yang awalnya dikabarkan tenggelam itu ternyata dibunuh oleh temannya sendiri.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Cristian Kosasih mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan AHR (16) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Muhammad Alfian Rizky Pratama (12). Korban dan pelaku merupakan teman satu desa. Kediaman pelaku dan korban hanya berjarak lima rumah.

Baca Juga : Tusuk Teman usai Mabuk Bareng, Pemuda Selopuro Blitar Buron

Korban asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, itu diajak oleh AHR ke Kedung Cinet pada Rabu (21/10). Pelaku saat itu juga mengajak temannya, MA (17). MA saat ini berstatus saksi.

Di lokasi, pelaku mengajak korban turun ke sungai. Saat itu, sungai dalam kondisi dangkal. Di situ, pelaku langsung mendorong korban ke cekungan sungai yang dalam. Korban juga diinjak kepalanya agar cepat tenggelam.

"Korban dijorokin (didorong, red), terus diinjak-injak kepalanya. Nah abis itu, korban tenggelam dan hanyut di situ. Terus pelaku balik ke rumah dan bilang ke orang tuanya kalau korban tenggelam," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (23/10) sore.

Petunjuk bahwa korban dibunuh, kata Cristian, ditemukannya luka memar yang ada di kepala korban saat dilakukan visum. Namun untuk memastikan itu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang baru dilakukan tadi pagi.

Selain itu, keterangan saksi juga menyebut bahwa pelaku menceburkan korban ke sungai dan menginjak-injak kepala korban. "Temannya yang satu ini (MA, red) bilang, kalau korban tidak tenggelam, melainkan dijorokin dan diinjak-injak. Nah diklopkan lagi dengan hasil visumnya. Hasil visum sementara ada luka memar di kepala," kata Cristian.

AHR kini sudah ditetapkan tersangka atas pembunuhan berencana dengan jerat Pasal 340 KHUP. Pelaku saat ini sudah ditahan di tahanan Polres Jombang. "Kami jerat dengan pembunuhan berencana. Karena sudah direncanakan, dengan pelaku mengajak korban ke Kedung Cinet," terangnya.

Baca Juga : Oknum Kades Banyuurip Dilaporkan Istri ke Polres Atas Dugaan KDRT

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Alfian Rizky Pratama (12) tewas di dalam sungai Wisata Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang pada Rabu (21/10). Jasad korban dievakuasi oleh warga sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban berangkat ke wisata yang dikenal mirip green canyon itu bersama AHR (16) dan MA (17). Dari situ, timbul kejanggalan-kejanggalan kematian bocah asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang tersebut. Hingga akhirnya, pihak kepolisian melakukan pembongkaran makam Alfian atas persetujuan pihak keluarga.

Pembongkaran makam ini dilakukan oleh pihak Polres Jombang bersama tim forensik RS Bhayangkara Kediri pada Jumat (23/10). Pembongkaran makam bertujuan untuk autopsi jenazah korban.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy