free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ada Calo BLT UMKM Rp 4,2 Juta yang Berkeliaran, Ini Imbauan Kadinkop UKM Sumenep

Penulis : Syaiful Ramadhani - Editor : A Yahya

23 - Oct - 2020, 02:36

Placeholder
Foto ilustrasi calo

Puluhan warga Sumenep memadati Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Pemkab Sumenep untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan presiden (Banpres) berupa UMKM Rp 2,4 juta.

Namun, dibalik itu semua ternyata ada peran oknum yang diduga kuat sebagai perantara atau calo dalam program bantuan pemulihan sektor ekonomi kepada masyarakat yang memiliki usaha mikro.

Baca Juga : Beredar Isu Calo Izin Hajatan, Gugus Tugas: Pengurusan Izin Mudah dan Gratis

 

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep Sustono mengatakan, idealnya pihaknya telah maksimal dalam mensosialisasikan program tersebut tanpa pungutan biaya. "Sudah saya sampaikan, program bantuan ini tidak dipungut biaya apapun. Misalkan ada, berarti oknum, kalau oknum berarti jangan membawa nama Dinas," ujarnya, Kamis (22/10/2020).

ada-calo-blt-umkm-di-sumenep_43a1ca1c19905d785.png

Mantan Kadishub Sumenep ini juga memastikan, bahwa relawan yang menjadi tim koordinasi program tersebut bisa diandalkan. Namun demikian, hal tersebut terlepas dari rekomendasi Diskop dan UKM.

"Baik wilayah Kepulauan (kolektif) dan daratan tidak ada pungutan biaya. Kalau kemudian mengomunikasikan sendiri atas nama relawan, itu urusan mereka. Yang jelas kami tidak pernah merekomendasi dan menyampaikan, apalagi memerintahkan agar diberikan transpor," tegas Sustono.

Sejauh ini, pihaknya mengaku belum mengetahui secara detail tentang desas-desus adanya calo dalam bantuan program usaha mikro tersebut. "Kalau ada berapa calo saya tidak tahu, namun informasinya terjadi di Desa Jhaddung, Kecamatan Pragaan," bebernya.

Baca Juga : HUT Partai Golkar di Lumajang Disertai Sosialisasi UU Cipta Kerja

 

Soal penyalurannya, dirinya memastikan bahwa untuk bantuan program usaha Kemenkop RI itu telah ada Bank penyalur yang Handle proses pencairannya.

"Karena yang memberikan informasi tersebut bukan dari orang, melainkan bank penyalur BRI, dan BNI 46. Kemudian penanaman modal mandiri (PMM), ini adalah lembaga keuangan yang memang resmi di Indonesia. Kalau secara teknisnya untuk mencairkan bantuan tersebut bisa langsung ke Bank yang bersangkutan," tukasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaiful Ramadhani

Editor

A Yahya