free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jempol, Kejelian Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Penulis : Joko Pramono - Editor : Dede Nana

23 - Oct - 2020, 00:06

Placeholder
Lapas Kelas IIB Tulungagung di Jalan Pahlawan Tulungagung (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kabupaten Tulungagung, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu dan obat terlarang. Gagalnya penyelundupan ini merupakan bentuk kecermatan petugas dalam mengawasi barang yang masuk ke lapas.

Kepala Lapas, Tunggul Buwono menceritakan, keberhasilan anak buahnya dalam membongkar praktik penyelundupan sabu tersebut. Awalnya, pelaku yang bernama Farid Tahta Kurniawan mendaftar untuk mengirim makanan pada warga binaan bernama Misdiyanto.

Baca Juga : Kronologi Tewasnya Pengendara Motor di Tulungagung

Namun sejak awal petugas sudah mencurigai gelagat dari Farid. Benar saja, saat digeledah dalam makanan yang dibawa Farid, petugas menemukan pipet untuk menghisap sabu.

Selain itu, petugas juga mencurigai bungkus rokok yang dibawa oleh Farid. Meski terlihat belum pernah dibuka, namun kondisi bungkus yang jika diperhatikan agak menggembung di bawah, membuat petugas curiga.

“Kecurigaan dari pak Eko (petugas penggeledah, red) lalu dilaporkan pada saya,” ujar Tunggul Buwono, Kamis (22/10/2020).

Lalu pihaknya membongkar seluruh bawaan dari Farid. Dari bungkus rokok, petugas menemukan sekitar 5 gram sabu. Kemudian dari wadah nasi yang terbuat dari baskom plastik, petugas kembali menemukan puluhan obat terlarang.

Penggeledahan dilanjutkan, ada kerupuk yang dibawa Farid. Di sini petugas kembali menemukan 10 gram lebih sabu yang disembunyikan dalam kerupuk yang digabung menjadi 1. Kejadian ini terjadi, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 10.15 WIB.

Selanjutnya, pihaknya menghubungi Satreskoba Polres Tulungagung. Farid langsung diamankan untuk dimintai keterangan.

“Dengan penemuan itu, bagian penggeledahan semakin ditingkatkan, karena modusnya berubah-ubah,” katanya lebih lanjut.

Sabu maupun obat berbahaya lainya, biasanya dimasukan ke Lapas melalui lemparan dari luar. Namun kini kurir lebih berani dengan memasukannya melalui pintu depan dengan disamarkan dalam makanan.

Baca Juga : Hujan Lebat, Pengendara Scoopy di Tulungagung Tewas

Disinggung terkait hubungan Farid dan Misdiyanto, Tunggul sudah melakukan pemeriksaan dan keduanya tidak saling kenal. Apalagi Misdiyanto bukanlah narapidana kasus narkoba. Misdiyanto merupakan narapidana kasus penipuan.

Mengantar makanan untuk Misdiyanto merupakan modus dari Farid untuk bisa memasukan barang haram itu ke dalam Lapas. “Misdiyanto juga langsung kita periksa dan mengaku tidak kenal dengan Farid,” jelasnya.

Melihat jumlah sabu dan obat terlarang yang diselundupkan cukup banyak, tidak menutup kemungkinan barang ini akan diedarkan di dalam lapas. Mengingat sekitar 80 persen warga binaan Lapas Tulungagung terjerat kasus narkoba.

Hasil penggagalan itu berupa pil, antara lain 20 butir clonazepam, 19 butir Alplazolam dan 24 butir alganax. Sedang total sabu yang diamankan sekitar 15,9 gram.

Kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Pelaku diancam hukuman minimal 6 tahun penjara, hingga hukuman mati.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Dede Nana