Sejak Selasa (12/10/2020), Tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur (Jatim) sudah melakukan ekskavasi terhadap temuan struktur bata kuno di Dusun Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Kepala BPCB Jatim, Andi Muhammad Said mengungkapkan bahwa bata kuno tersebut kemungkinan besar sudah ada sejak masa sebelum Kerajaan Majapahit.
"Itu bata lebih tua daripada bata Majapahit. Berarti kemungkinan besar itu adalah Singosari. Entah dia di awal Singosari atau tengah atau akhir, belum bisa kita pastikan itu," ucapnya kepada MalangTIMES.
Baca Juga : Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas di Gunung Manggar
Dia memperkirakan, struktur yang ditemukan di area proyek pembangunan Perumahan Taman Tirta tersebut tersambung dengan struktur yang ada di dasar sumber air Umbulan Ngenep. Namun, polanya tidak ditemukan. Dari hasil ekskavasi serta pelacakan struktur, untuk sementara BPCB tidak menemukan keberlanjutan tersebut. Said menduga struktur bata itu terkena erosi masa lalu. "Kemungkinan besar itu sudah hancur tergerus erosi pada masa lalu," ungkapnya.
Ditambah lagi, di dalam sumber juga terdapat beberapa benda-benda cagar budaya lain. Mulai dari batu lesung, batu yang digunakan untuk mengasah, beberapa lumpang, hingga batu dakon.
"Jadi itu yang dapat mengindikasikan bahwa lokasi ini adalah sebuah situs cagar budaya yang tentunya perlu segera ditindaklanjuti dengan adanya kajian yang lebih dalam lagi untuk melihat nilai sejarahnya," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, juga perlu adanya kajian zonasi untuk menetapkan batas-batas ruang supaya sumber terlindungi dan masyarakat juga tetap bisa memanfaatkannya.
Lantaran terus dijaga, dari masa lalu sampai sekarang Umbulan Ngenep masih tetap bertahan. Agar tetap bertahan hingga masa depan, masyarakat harus tetap menjaganya. Bukan hanya sumber airnya namun juga lingkungan sekitarnya. "Karena kalau lingkungan di sekitar sumber ini rusak maka airnya juga akan surut," terangnya.
Baca Juga : Penambang Pasir Temukan Arca Kuno di Tepi Sungai Brantas
Untuk menjaga sumber, Said merekomendasikan agar pembangunan lebih dijauhkan dari sumber. Termasuk menghijaukan area di sekitar sumber. "Kami merekomendasikan bahwa itu (pembangunan) harus dijauhkan lagi. Karena sumber ini adalah cagar budaya maka semua sektor semua pihak harus peduli, termasuk menghijaukan area di sekitarnya," tuturnya.
Pihak Taman Tirta pun sudah memahami bahwa ada kemungkinan zona tersebut tidak bisa diteruskan sebagai proyek perumahan. Dikatakan, pihak pengembang akan mengikuti arahan dan petunjuk apapun dari BPCB. Termasuk bilamana pengembang tidak bisa menggarap seluas yang telah direncanakan atau bilamana hanya sebagian dari total lahan. Pihak pengembang menegaskan akan ikuti apapun keputusan negara. Selain itu, pengembang juga mengungkapkan bahwa perumahan akan dipenuhi dengan penghijauan supaya ekosistem terjaga.