Dinilai sesuai dengan Standart Akutansi Pemerintahan (SAP), laporan keuangan pemerintahan Kabapaten Lumajang untuk tahun 2019, kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Predikat WTP tersebut diserahkan oleh Gubernur Jatim, Kofifah Indar Parawansa, pada hari ini Senin (19/10) di Convention Hall Lantai 3 Grand City, Surabaya.
Baca Juga : KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT Pilkada Kabupaten Kediri
Dalam penerimaan predikat WTP ini Bupati Lumajang didampingi oleh Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin.
"Predikat WTP ini bukan sebuah kebangaan, namun merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara pemerintahan, apakah sudah melakukan pelaporan keuangan dengan baik sesuai dengan standart akuntansi pemerintahan," kata Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq.
Usai menerima predikat WTP ini, Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh OPD di Lumajang yang telah bekerja dengan benar, khususnya terkait dengan laporan keuangan.
"Terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang telah menjalankan fungsi tata kelola pelaksanaan program dan penggunaan keuangan dengan baik dan benar. WTP ini sebagai pengungkit semangat untuk kami semua jajaran pemerintah Kabupaten Lumajang, untuk terus kerja keras menggapai harapan memajukan Lumajang," ujarnya lagi.
Baca Juga : Respon Demo, Deklarasi Damai Digelar di Kota Kediri
Bagi Kabupaten Lumajang, WTP ini adalah yang kedua kalinya diterima dalam masa pemerintahan Bupati H. Thoriqul Haq dan Wabup Ir. Hj. Indah Amperawati.