Polres Malang menggelar deklarasi anti anarkisme demi terwujudnya Kabupaten Malang yang aman dan damai dengan melibatkan lintas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ada di Kabupaten Malang, Jumat (16/10/2020).
Beberapa ormas di lingkup Kabupaten Malang yang turut serta dalam deklarasi tersebut di antaranya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), KOKAM, Banser, GP Ansor, FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), Pemuda Pancasila, Senkom dan FKPPI. Ikut serta pula perwakilan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Dalam sambutannya, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan bahwa dirinya tidak akan melarang masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Karena hal itu termasuk kebebasan berpendapat dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilindungi oleh Undang-Undang.
"Tapi yang harus digarisbawahi adalah tata cara penyampaian aspirasi yang harus elegan dan beretika," katanya ketika memberikan sambutan di hadapan perwakilan ormas yang telah datang ke Gedung Sanika Satyawada Polres Malang, Jumat (16/10/2020).
Penyampaian aspirasi yang elegan dan beretika kepada para wakil rakyat disampaikan oleh Hendri bahwa dengan tidak adanya aksi-aksi kekerasan dan anarkisme serta perusakan-perusakan fasilitas umum.
"Tidak boleh ada unsur kekerasan, pengerusakan fasilitas pemerintahan dan tidak ada saling lempar maupun saling pukul. Karena membuat rugi kedua belah pihak, anggota kita terluka, para demonstran juga terluka," jelasnya.
Dengan deklarasi anti anarkisme untuk mewujudkan Kabupaten Malang aman dan damai ini harapannya untuk setiap ormas dapat membantu untuk menyosialisasikan terkait penyampaian aspirasi yang elegan dan beretika.
"Untuk mengingatkan kita mempunyai kesatuan visi kita tidak boleh melaksanakan aksi-aksi anarkisme yang itu dapat meresahkan warga masyarakat yang lainnya," ujarnya.
Karena, setiap adanya penerapan kebijakan baru yang dilakukan oleh pemerintah, dikatakan Hendri selalu terdapat pro dan kontra yang muncul dari masyarakat.
"Pasti ada pro kontra di setiap kebijakan pemerintah. Jika tidak sesuai yang kita mau, mari melakukan cara yang lebih beretika dan memiliki prinsip demokrasi di kehidupan bernegara," ungkapnya.
Berikut isi ikrar dalam deklarasi anti anarkisme: "Kami warga masyarakat Kabupaten Malang, menolak segala aksi anarkisme dan juga premanisme yang dapat meresahkan masyarakat demi menciptakan Kabupaten Malang yang aman, tentram dan damai."
Selain melibatkan ormas untuk mmebendung aksi-aksi anarkisme, Polres Malang juga melibatkan perwakilan dari SMK yang ada di Kabupaten Malang untuk memberikan sosialisasi langsung kepada para siswa untuk tidak melakukan tindakan-tindakan anarkisme.
Untuk menghalau tindakan anarkis yang dikhawatirkan dilakukan para siswa, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Mohammad Budiono melalui perwakilannya Mudjiono mengatakan bahwa telah dilakukan antisipasi secara langsung.
"Sebelumnya pembelajaran daring dan luring dimulai pagi, tapi kali ini kita mundurkan jadwalnya jam 9 atau 10 dan dilakukan pembelajaran sampai sekitar jam 2 siang," ujarnya.
Mudjiono beralasan bahwa hal itu dilakukan agar para siswa tidak mengikuti aksi demonstrasi, karena di beberapa aksi demonstrasi sebelumnya selalu dilakukan pada pagi hingga siang hari.
"Pembelajaran khusus SMA/SMK dalam praktik kita giatkan supaya tidak terkontaminasi untuk ikut gerakan anarkisme. Kita saling bersinergi untuk mengamankan mendamaikan di Malang raya terutama pada anak-anak kita," pungkasnya.