Rasanya sulit untuk dilupakan momen berdarah yang dirasakan oleh para aktivis buruh, 25 tahun silam. Di kala itu, ribuan buruh CV Maska Perkasa Jombang yang berujuk rasa, menerima pemukulan dari aparat keamanan yang berjaga.
Peristiwa itu terjadi pada 17 Oktober 1995. Saat itu, ribuan buruh CV Maska berdemonstrasi ke kantor Depnaker Jombang di Jl Anggrek, Kecamatan Jombang. Aksi unjuk rasa digelar hingga waktu petang atau saat magrib tiba.
Baca Juga : Bakar Ban di Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Satu Mahasiswa Undar Jombang Ditangkap
Karena waktu sudah hampir gelap, aparat bersenjata lengkap yang berjaga pun langsung membubarkan paksa aksi unjuk rasa. Pembubaran paksa demonstrasi ini pun diwarnai dengan kericuhan. Tak sedikit massa aksi yang mengalami pemukulan oleh aparat kala itu. Akibatnya, puluhan buruh mengalami luka-luka.
Hingga akhirnya, momen tersebut disebut oleh para aktivis yang ikut demonstrasi sebagai 'Tragedi Magrib Berdarah'.
Hal tersebut dikisahkan oleh salah satu buruh Maska, Slamet, pada acara silahturahmi Eks Buruh Maska Perkasa Jombang di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Sabtu (17/10/2020).
"Awalnya, saya dikeroyok dua aparat. Saya tidak menyerah, saya tetap melawan. Kemudian ada 24 aparat yang ikut mengepung. Dari situlah saya dipukuli," terangnya mengisahkan Tragedi Magrib Berdarah itu.
Peristiwa berdarah yang dialami buruh saat menggelar demonstrasi itu, memantik solidaritas aktivis mahasiswa. Keesokan harinya mahasiswa menggelar aksi di gedung DPRD Jombang. Mereka meradang dan menuntut Bupati Jombang Soewoto Adi Wibowo, mundur dari jabatannya.
Unjuk rasa di gedung wakil rakyat itu diberi nama Komite Solidaritas Buruh Maska (KSBM), dan diketuai oleh Syamsunar. Aksi demonstrasi di gedung DPRD Jombang itu berujung 3 aktivis mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Misbahul Zakaria (Fakultas Pertanian), Syamsunar dan M Romli (Fakultas hukum).
"Ketiganya diseret ke meja hijau. Persidangan tiga mahasiswa itu berjalan cukup lama, memakan waktu satu tahun lebih," ujar Misbahul Zakaria yang juga membagi kisahnya kepada JatimTIMES.
Tiga mahasiswa yang ditetapkan tersangka ini, akhirnya mendapatkan perhatian hingga di tingkat nasional. Sejumlah pengacara kondang turun ke Jombang untuk mendampingi tiga aktivis tersebut. Seperti, Adnan Buyung Nasution, Artijo Alkosar, Munir, Bambang Widjajanto, Trimulya D Soerdjadi dan sederet pengacara kondang lainnya.
Baca Juga : Itjen Kemenag RI Dikabarkan Telah Periksa Kepala Kemenag Jombang
"Demonstrasi buruh di Jombang ini menyita perhatian nasional. Pengacara nasional, aktivis, ikut turun ke Jombang. Bahkan demo buruh Maska menjadi trigger gerakan buruh lainnya," tuturnya.
Sudah 25 tahun berlalu, kini tragedi tersebut menjadi kenangan pahit oleh kalangan aktivis. Tepat pada 17 Oktober 2020 ini, para eks Buruh CV Maska Perkasa Jombang dan aktivis mahasiswa kala itu berkumpul untuk bersilaturahmi. Silahturahmi itu dikemas dalam kegiatan istigasah dan doa bersama itu bertempat di rumah aktivis buruh Dwi Sumarsono, berlamat di Dusun Sumbernongko, Desa Denanyar, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Pada kesempatan itu, Dwi menambahkan, bahwa tragedi yang dialami buruh Maska ini membuat aktivis buruh dan mahasiswa semakin solid dalam perjuangannya. Buruh membentuk organisasi bernama Kabut (Kelompok Buruh Tertindas), yang diketuai olehnya sendiri.
"Hari ini kita bertemu kembali setelah 25 tahun. Forum ini sebagai ajang silaturahmi bagi kami. Acara serupa akan kita gelar rutin setiap tahun," pungkas Dwi.