Kembali beroperasinya sektor pariwisata di Kabupaten Malang, turut mendongkrak penghasilan PAD (Pendapatan Asli Daerah), khususnya dibidang pajak.
Menurut Made Arya Wedhantara selaku Plt (Pelaksana tugas) Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang, ketiga sektor pajak yang terdongkrak karena kembali beroperasinya wisata itu meliputi pajak hotel, restoran, dan hiburan.
Baca Juga : Lewat Workshop Recovery Ekonomi, Diskoperindag Kota Malang Dampingi Pelaku IKM Hadapi Masa Sulit
”Jika di total, tiga sektor pajak daerah itu (hotel, restoran, hiburan, red) hingga saat ini (awal Oktober 2020, red) sudah menyumbang PAD sebesar Rp 10,7 miliar,” ungkap Made.
Dari tiga sektor pajak daerah tersebut, menurut Made, sektor pajak yang paling terpengaruh lantaran adanya objek wisata adalah pajak hiburan.
”Hingga awal bulan Oktober (2020), pajak hiburan mampu menyumbang PAD senilai Rp 4 miliar,” ungkapnya.
Jika di persentase, capaian pajak hiburan hingga awal Oktober 2020 ini, sudah terpenuhi nyaris 97 persen. Sebab, target pajak hiburan sesuai PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) dipatok Rp 4,1 miliar.
”Masih ada waktu sekitar 3 bulan, kami optimis target itu (Rp 4,1 miliar) bisa terealisasi pada bulan ini (Oktober 2020). Dengan begitu pajak hiburan bisa mendulang surplus,” ungkap Made.
Sama halnya dengan pajak hiburan, dua sektor pajak penunjang wisata lainnya, yakni pajak hotel dan restoran terpantau juga bisa bertahan meski saat ini sedang pandemi Covid-19.
Jika melihat data yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang, dalam kurun waktu sama yaitu hingga awal bukan Oktober 2020, pajak perhotelan mampu menyumbang PAD mencapai Rp 1,5 miliar.
Baca Juga : Ternyata Begini Cara Mafia Ujian Perangkat Desa di Tulungagung Bekerja, Siapa Pelakunya?
Sedangkan untuk sektor wisata kuliner yang ada di bawah naungan pajak restoran, hingga awal bulan Oktober 2020 sudah menyumbang PAD sebesar Rp 5,2 miliar.
”Kalau dijumlahkan ketemunya Rp 10,7 miliar, sekitar itu. Ya sama dengan pajak hiburan, harapan kami pajak penunjang wisata ini bisa surplus seperti tahun-tahun sebelumnya,” ucap Made.
Jika mengacu pada data tahun 2019 lalu, ketiga sektor pajak penunjang wisata tersebut memang langganan mengalami surplus. Jika di kalkulasikan, pajak hotel, restoran, dan hiburan di masing-masing sektornya mampu surplus hingga 10 sampai 20 persen.
”Kalau dinominalkan, tahun lalu (2019) angka surplusnya nyaris Rp 3 miliar dari target yang sudah ditentukan,” pungkas Made yang juga menjabat sebagai Kadisparbud (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.