Timkor Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) Tulungagung bakal memperketat persyaratan untuk menjadi Supplier (pemasok) BPNT (bantuan pangan non tunai) dari pemerintah. Nantinya pemasok diharuskan mempunyai gudang penyimpanan dan uang di rekening setidaknya Rp 200 juta rupiah.
Kepala Dinas Sosial kabupaten Tulungagug, Suyanto menuturkan saat ini pihaknya masih menyusun petunjuk teknis penyaluran BPNT. Aturan baru ini akan menjabarkan pedoman umum (pedum) secara spesifik.
Baca Juga : Ternyata Begini Cara Mafia Ujian Perangkat Desa di Tulungagung Bekerja, Siapa Pelakunya?
Juknis ini nantinya dirancang untuk memotong rantai distribusi penyaluran bantuan, dan menutup pemasok-pemasok nakal yang merugikan keluarga penerima manfaat (KPM). "Nantinya akan kami evaluasi para pemasok yang ada selama ini. Mereka harus memenuhi kriteria yang sangat ketat," terang Suyanto, Rabu (14/10/2020).
Selain wajib mempunyai gudang dan uang Rp 200 juta di rekening, pemasok diwajibkan mengambil beras dari Perum Bulog. Alasannya, hanya Bulog yang mempunyai kemampuan memastikan standar mutu beras sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). "Beras yang disalurkan wajib kualitas premium. Dan hanya Bulog yang bisa memastikan kualitas tersebut," tegas Suyanto.
Beras dari Bulog nanti akan berupa kemasan besar, pemasok akan mengemas ulang beras dengan label perusahaannya, dengan berat yang telah ditentukan maka dari itu, setiap pemasok diwajibkan mempunyai gudang.
Jika didapati beras yang disalurkan tak sesuai dengan kualitas yang ditentukan, maka pemasok yang akan bertanggung jawab. "Kalau dulu ada transporter dari Bulog ke pemasok. Itu yang membuat harganya lebih tinggi," sambung Suyanto.
Diharapkan dengan juknis yang baru, tak aka nada lagi pemasok nakal yang bisa memainkan harga dan kualitas barang untuk KPM.
Pasalnya Bulog akan mengawasi ketat setiap beras yang keluar dari gudangnya. Jika ditemukan beras yang beredar lebih banyak dari beras yang dikeluarkan oleh Bulog, pelacakan terhaap pemasok nakal akan lebih mudah. "Sistem ini akan kami matangkan di rapat Timkor. Setelah itu akan kami sampaikan ke pemasok dan Ewarong," pungkas Suyanto.
Baca Juga : Tarif Masih Rendah, Evaluasi Retribusi Umum Diharapkan Tak Hanya Fokus PAD
Selama ini penyaluran BPNT di Tulungagung sarat manipulasi. Banyak pemasok tak resmi yang ikut bermain dalam penyaluran BPNT, terutama beras.
Imbasnya, KPM banyak yang mendapatkan beras berkualitas dibawah dari ketentuan pedum. Bahkan acapkali bantuan yang diterima nilainya kurang dari 200 ribu.
Para pemasok nakal ini mengambil untung dari selisih harga barang yang dipatok BPNT. Rencana penerapan Juknis ini pun mendapat tantangan. Sejumlah pihak yang selama ini menikmati sistem lama mulai menghambat, dan berupaya membatalkannya.