Untuk masyarakat yang bepergian menggunakan kendaraan bermotor, harap melengkapi diri dengan surat dan kelengkapan berkendara. Pasalnya, selama seminggu ke depan, Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan operasi penegakan aturan lalu lintas.
Operasi lalu lintas ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sesuai dengan arahan Ditlantas Polda jatim.
Baca Juga : Pasutri Maniak Sabu Diamankan Polres Jember
“Dari Direktorat Lalu Lintas memberikan kebijakan dan perintah untuk melakukan operasi di titik blackspot,” ujar Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Aristianto Budi Sutrisno, Selasa (13/10/2020).
Operasi lalu lintas dilakukan seiring meningkatnya laka lantas di Tulungagung. Dari data yang dimiliki olehnya, pada bulan Agustus lalu terjadi peningkatan cukup tajam laka lantas.
Peningkatan ini diduga minimnya penindakan yang dilakukan. Pasalnya, di masa pandemi, operasi lebih diarahkan pada kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Terkait penindakan, memang agak minim karena kita terlalu fokus pada penanganan masa pandemik ini,” ujarnya.
Meski melakukan operasi penindakan, pihaknya juga akan tetap melakukan operasi yustisi protokol kesehatan, dan kegiatan sosial lainnya.
“Kita juga berharap dengan peningkatan penindakan represif kami seminggu ini bisa menekan angka lakalantas,” harapnya.
Operasi akan lebih ditekankan pada lokasi black spot atau daerah rawan kecelakaan. Di Tulungagung ada 2 ruas jalan yang dinyatakan sebagai black spot, yaitu jalan Raya Ngantru dan Jalan raya Pulosari Ngunut.
Operasi lalu lintas yang akan dilakukan selama seminggu, dimulai tanggal 13-18 Oktober 2020. Operasi akan dilakukan tiap pagi dan sore hari.
Baca Juga : Kecelakaan Lalulintas Diakses Suramadu, Mobil Ertiga Hangus Terbakar
Di hari pertama operasi, dari pantauan di lapangan banyak ditemui anak usia sekolah yang terjaring razia. Padahal anak usia sekolah seharusnya melakukan pembelajaran daring di rumah.
“Kita mengimbau pada orang tua agar anak-anaknya yang masih sekolah jangan menggunakan kendaraan bermotor terlebih dahulu,” tuturnya.
Selain itu, masyarakat juga mulai beraktivitas di luar rumah di masa pandemi ini. Ini terlihat dengan meningkatnya kejadian laka lantas dalam 3 bulan terakhir, dibandingkan di awal-awal pandemi.
Pada bulan April, di awal pandemi hanya ada 38 kejadian dengan 6 korban meninggal dunia. Bulan Mei meningkat menjadi 53 kejadian dengan 6 korban meninggal dunia, disusul Juni kejadian semakin meningkat dengan 73 laka lantas dan korban meninggal dunia 16 orang.
Pada bulan Juli ada 63 kejadian dengan 9 korban meninggal dunia. Sedangkan Agustus 93 kejadian dengan 14 korban meninggal dunia dan September 68 kejadian dengan 6 korban meninggal dunia.