free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Ada Upaya Peralihan Pembuatan Soal, Ujian Perangkat di Sumbergempol Ditunda

Penulis : Anang Basso - Editor : Dede Nana

13 - Oct - 2020, 23:58

Loading Placeholder
Camat Sumbergempol, Kusdi / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Setelah ada upaya mengganti Perguruan Tinggi pembuat soal ujian perangkat desa di Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, kini jadwal pelaksanaannya harus ditunda. Hal itu disampaikan oleh Camat Sumbergempol Kusdi, saat ditemui di kantornya, Selasa (13/10/2020).

"Ujian ditunda," kata Kusdi.

Baca Juga : Dok! KUA-PPAS APBD 2021 Disahkan DPRD Kota Malang

Alasan ditundanya ujian perangkat di wilayahnya menurut Kusdi karena ada perintah dari Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

"Iya atas perintah bupati, kita diminta menunda," jelasnya sambil menyampaikan dirinya belum mengetahui kapan ujian bisa dilaksanakan lagi.

“Masih menunggu petunjuk berikutnya,” ujarnya.

Sebelumnya, mendengar kabar ada pembatalan Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi di Malang dan diminta di alihkan ke PT yang ada di Tulungagung, Bupati Maryoto Birowo angkat bicara. Dengan tegas, Bupati Tulungagung ini menolak upaya yang dilakukan panitia atas perintah kepala desa.

"Sebenarnya memakai universitas di Malang itu akan bisa netral dalam pelaksanaannya. Jika memang begitu yang terjadi maka sebaiknya diundur saja," tegas Maryoto saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler.

Kemudian Maryoto minta waktu untuk konsultasi dengan bagian hukum. Perbincangan melalui telepon pun diminta diputus sementara waktu.

Tak berselang lama, Maryoto menghubungi media ini dan menyatakan, bahwa untuk ujian perangkat desa serentak di Kecamatan Sumbergempol dipastikan akan di tunda.

Baca Juga : Dua Calon Perangkat Desa di Tulungagung Temukan Dugaan Kecurangan, Panitia Irit Bicara

"Setelah kita konsultasikan dengan situasi yang terjadi maka saya minta ditunda," jelasnya.

Seperti diketahui, setelah melalui proses penjaringan dan penyaringan, beberapa desa di Kecamatan Sumbergempol akan segera melaksanakan ujian. Namun, siapa sangka ujian yang seharusnya direncanakan selesai pada bulan Oktober 2020, tiba-tiba ada perintah dari beberapa kepala desa untuk mengevaluasi Memorandum of Understanding (MoU) dengan pembuat soal yakni Universitas Brawijaya Malang.

Informasi ini datang dari beberapa panitia yang mendapat perintah dari Kepala desa dengan mengatasnamakan bahwa itu adalah imbauan Kecamatan. Saat ditanyakan ke pihak kepala desa, panitia tidak mendapat alasan yang prosedural dan bahkan disebutnya terkesan dipaksakan. 
 

 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---