Saat Weekend maupun Holiday, Kota Batu tidak terhindarkan dari kepadatan arus lalu lintas. Karena itu untuk menekan kepadatan lalu lintas, rencananya Pemkot Batu bakal memasang Area Traffic Control System (ATCS) atau sistem pengendalian arus lalu lintas.
Rencananya ATCS itu akan dipasang di lima simpang jalan di dua Kecamatan. Yakni di Simpang 3 Kelurahan Dadaprejo, Jalan Panglima Sudirman-Jalan Trunojoyo, Jalan Soekarno-Jalan Moh Hatta, Jalan Pattimura- Jalan Diponegoro, Jalan Gajahmada-Jalan P Sudirman, dan Jalan Panglima Sudirman-Jalan Trunojoyo.
Baca Juga : Hingga Oktober 2020, Terjadi 22 Laka Lantas di Wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya
“Program ini sudah masuk di rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Batu, dan usulan pengadaan ATCS ini sudah diakomodir dari hasil Musyawaran Perencanaan Pembangunan Pemprov Jatim,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono.
Ia menambahkan, rencananya ATCS akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang. Dengan menggelontorkan anggaran sejumlah Rp 10 miliar. “Karena untuk masing-masing unitnya, harganya ATCS ini Rp 2 miliar,” imbuhnya.
Dengan hadirnya ATCS itu berfungsi untuk mengatur waktu sinyal di persimpangan secara responsif dan terkoordinasi. Lalu memberikan informasi kondisi lalu lintas dan alternatif lintasan. “Juga menyediakan rekaman data lalu lintas, kejadian kecelakaan, dan kejadian lainnya di persimpangan. Dan untuk menekan kemacetan yang panjang,” imbuh mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Periwisata Kota Batu ini.
Menurutnya dengan ATCS dapat dilakukan upaya manajemen rekayasa lalu lintas yang mengkoordinasikan semua titik-titik persimpangan bersinyal melalui pusat kontrol ATCS. Sehingga diperoleh suatu kondisi pergerakan lalu lintas secara efisien.
Baca Juga : Hindari Keruwetan Lalin, Dishub Banyuwangi Kembali Tertibkan Parkir Liar
“Pada tahun 2021 mendatang agar bisa terealisasi, mengingat Kota Batu merupakan kawasan pariwisata yang padat kendaraan saat weekend ataupun holiday. Sehingga sangat dibutuhkan,” tutupnya.