free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Foto Vulgarnya Dijadikan Status, Bidan di Jember Lapor Polisi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Dede Nana

12 - Oct - 2020, 03:31

Placeholder
ilustrasi (sumber : www.deccanchronicle.com)

BD (47) bidan di salah satu puskesmas yang ada di Jember melalui Zaenudin kuasa hukum, Minggu (11/10/2020) melaporkan AH (35) ke Mapolres Jember dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. 

Tuduhan yang dilontorkan ke AH menurut Zaenudin, dikarenakan menyebar foto vulgar kliennya melalui status WhatsApp (WA) milik terlapor.

Baca Juga : Pakar Hukum soal Omnibus Law: Prosesnya Cacat, akan Timbulkan Perbudakan Manusia 

 

“Memang antara pelapor dan terlapor pernah menjalin asmara, dan terlapor mendapatkan foto vulgar klien saya, saat keduanya melakukan video call. Setiap video call klien saya oleh terlapor tidak diperkenankan mengenakan pakaian. Dan ini dilakukan setiap klien saya mau bepergian,” ujar Zaenudin.

Lanjutnya, kliennya merasa jengah dengan perilaku terlapor. Terlapor sempat mau mengakhiri hubungan asmaranya dengan AH. Tapi, AH tidak berkenan, bahkan AH mengancam kliennya kalau sampai diputus, foto dan video BD akan disebar. Ancaman ini dibuktikan dengan memasang foto dan video di status WhatsApp milik AH.

“Foto-foto maupun video vulgar klien saya pun diunggah ke story WA. Oleh karenanya kami melaporkan AH dengan pelanggaran UU ITE, karena menyebarkan informasi dan gambar yang bersifat pornografi serta pencemaran nama baik,” tegas Zaenudin.

Tidak hanya itu, Zaenudin juga melaporkan AH yang juga seorang perawat dan masih satu kantor dengan BD soal ancaman yang dilayangkan kepada kliennya.

“Selain soal itu, kami juga melaporkan AH soal pengancaman,” bebernya.

Baca Juga : Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan Pos Polisi Saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta 

 

Sementara KBO Kasatreskrim Polres Jember Iptu Solehan Arif, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh bidan tersebut. 

“Memang benar ada laporan itu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Antara korban dan terlapor teman satu kantor, tapi secara pasti kami belum mengetahui, apakah keduanya mempunyai hubungan khusus. Termasuk apakah keduanya sudah berkeluarga apa tidak,” ucap Solekhan Arif. 

 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana