Pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law pada Senin (5/10/2020) hingga kini masih menjadi kontroversi. Pada 6-8 Oktober 2020, jutaan buruh dan mahasiswa di beberapa wilayah di Indonesia menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja. Mereka meminta agar pemerintah bisa membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.
Rupanya aksi demo tak cukup dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa. Pasalnya, pengesahan UU Cipta kerja itu juga mendapat penolakan dari beberapa organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Baca Juga : Pakar Hukum soal Omnibus Law: Prosesnya Cacat, akan Timbulkan Perbudakan Manusia
Puluhan ormas pun dikabarkan akan menggelar aksi demo menolak Omnibus Law di Istana Negara. Pemberitahuan aksi demo itu pun beredar melalui pesan WhatsApp dan media sosial.
Diketahui aksi demo ini dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.
Rencananya, demo akan digelar pada Selasa (13/10/2020). Poster digelarnya demo tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @HrsCenter pada Sabtu (10/10/2020).
Di poster itu gabungan aliansi menamakan sebagai "Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Sementara melalui undangan yang beredar di WhatsApp disebutkan jika aksi akan digelar di Istana Presiden. Yang lebih menghebohkan mereka akan melakukan aksi demo sampai Presiden Joko Widodo (Jokowi) lengser. "Jam: 13.00 sampai Jokowi Lengser," begitu bunyi keterangan dalam undangan tersebut.
Baca Juga : Polisi Tetapkan 4 Tersangka Perusakan Pos Polisi Saat Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Yogyakarta
Para ormas juga kembali untuk mengajak segenap seluruh rakyat termasuk mahasiswa dan buruh untuk bergabung dalam aksi tersebut.
"PERHATIAN PENTING DAN MENDESAK. DIHARAP SEGENAP SELURUH RAKYAT, MAHASISWA, BURUH, PELAJAR STM, SMK, KARYAWAN, PETANI, NELAYAN, OJOL, PKL, INTELEKTUAL, ITE, PROFESIONAL, ORMAS, MAJELIS TAKLIM, PESANTREN, PADEPOKAN, SUPRANATURAL BANTEN, JABAR, JATENG, JATIM, BALI, MADURA, KALIMANTAN, SULAWESI, SUMATERA, MALUKU, PAPUA UNTUK BERGABUNG DALAM ACARA DEMO OMNIBUS LAW" begitu bunyi undangan tersebut.
Bahkan dalam undangan tersebut juga dicantumkan kontak person untuk dihubungi terkait aksi tersebut atas nama Ustaz Damai Hari Lubis.