free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Angkut 9 Penumpang, Bagong Terguling setelah Gagal Salip Pikap

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

10 - Oct - 2020, 23:16

Placeholder
Proses evakuasi bus Bagong yang terguling di Tulungagung. (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Bus Bagong yang terguling di Jalan Raya Ngantru, Tulungagung, tepatnya di Desa Pojok, dievakuasi.

Dari pengamatan di lapangan, kaca bagian depan dan kiri bus hancur. Sebelumnya bus terguling dengan bagian kiri berada di bawah.

Baca Juga : 21 Polsus-Keamanan Stasiun Malang Siaga, Ratusan Penumpang Diimbau Cari Jalan Alternatif

Untuk mendirikan bus, kendaraan itu ditarik dengan truk tronton. Selanjutnya bus dibawa ke tempat penampungan kendaraan laka lantas.

Sebelumnya, sebuah bus Bagong  jurusan Tulungagung-Surabaya terguling di jalan Raya Ngantru, Tulungagung. Tepatnya di Desa Pojok, Sabtu (10/10/20). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 13.45.

Bus  bernopol N 7189 UF itu membawa 9 penumpang. Salah satu penumpang, Aan, menjelaskan bus melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi. “Sekitar 110 kilometer per jam,” ujarnya.

Sesampainya di lokasi kejadian, bus berusaha mendahului sebuah mobil pikap. Namun, karena gagal mendahului, bus banting ke kiri dan terguling. “Sebelum terguling, sempat berputar dua kali lalu terguling,” ungkap Aan.

Pengemudi bus Bagong, Eko, membenarkan cerita penumpangnya itu. Dia mengaku hendak mendahului sebuah mobil bak terbuka, namun gagal. “Mau mendahului, terus saya banting kiri,” ujar Eko sambil menahan sakit di kakinya.

Sementara, Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung Iptu Dion Fitriyanto membenarkan bahwa bus melaju kencang. Dari pemeriksaan yang dilakukan, bus melaju dengan kecepatan sekitar 100 kilometer perj am.

Kecelakaan terjadi lantaran pengemudi bus tidak bisa menguasai kendaraan. “Mau mendahului. Karena di depan ada kendaraan lain, maka dibanting ke kiri,” ujar Dion.

Baca Juga : Polwan Cantik Polres Ngawi Kampanyekan "Ayo Pakai Masker"

Menurut Dion dari keterangan pengemudi, bus dilajukan hingga 100 kilometer per jam. Padahal, sesuai rambu yang ada, kecepatan maksimum yang diperbolehkan sekitar 80 kilometer per jam.

Tak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu. Sembilan penumpang dan dua awak bus mengalami luka. Namun, satu penumpang mengalami luka serius di tangannya lantaran tergencet badan bus. “Satu penumpang tadi tangannya patah,” ungkap  Dion.

Seluruh korban luka dibawa ke RSUD dr Iskak untuk dilakukan pengobatan. Kerugian materi akibat kejadian laka lantas ini mencapai 20 juta rupiah.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy