Pemerintah Kota Malang sudah mulai memantapkan program pembangunan yang akan dikerjakan tahun depan. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, beberapa rencana pembangunan yang akan jadi prioritas sudah mulai dipetakan.
Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu menyampaikan, sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, maka prioritas pembangunan Kota Malang masih konsentrasi pada percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dengan fokus pada beberapa komponen.
Baca Juga : Sambut Musim Hujan, DLH Kota Malang Minta Masyarakat Lakukan Ini
Di antaranya industri kreatif, pariwisata kepemudaan, kemudahan investasi melalui penguatan SDM, penyederhanaan birokrasi, dan pemerataan infrastruktur. Program-program yang dirancang seperti mendorong aktivitas industri kreatif dan pengembangan pariwisata untuk pembangunan ekonomi kreatif.
"Kemudian adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdidik, berkarakter, sehat, berdaya saing dan sejahtera," katanya.
Bukan hanya itu, fokus pembangunan di 2021 menurutnya juga mendorong revolusi mental dan pembangunan budaya masyarakat. Selanjutnya percepatan pembangunan infrastruktur penunjang perekonomian yang beririsan dengan prioritas nasional dan penyelesaian masalah prioritas kota.
Berikutnya adalah peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta penyederhanaan perizinan, fleksibilitas birokrasi dan penguatan investasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.
Untuk konsentrasi pembangunan fisik sendiri, menurut Dwi telah dikonsep secara matang. Mulai dari rencana revitalisasi pasar rakyat yang berorientasi pada pasar sehat, pembangunan Malang Creative Center (MCC) sebagai pusat pengembangan ekonomi kreatif, hingga dukungan perbaikan jalan untuk memperlancar transportasi.
"Khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan logistik," terangnya.
Baca Juga : DLH Kota Malang Sebut Partisipasi Masyarakat Terapkan 3R Meningkat
Pemetaan terhadap beberapa rencana pembangunan yang diprioritaskan itu menurutnya akan dikemas melalui masing-masing Perangkat Daerah (PD) sebagai pelaksana kegiatan. Setiap masukan yang diberikan dalam berbagai agenda musyawarah pembangunan daerah (Musrenbang) dan beberapa agenda lain juga tetap diperhatikan.