free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dewan Disidang Mahkamah Peradilan Rakyat, Mahasiswa Blitar Minta Rekomendasi Penolakan UU Cipta Kerja Dikawal

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

09 - Oct - 2020, 02:00

Placeholder
Anggota DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto menerima salinan rekomendasi mahasiswa terkait penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja digelar mahasiswa, buruh dan seniman di Kota Blitar, Kamis (8/10/2020). Aksi unjuk rasa ini diikuti mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Blitar Raya, yang terdiri atas PMII, HMI, IMM dan GMNI.

Pantauan BLITARTIMES, unjuk rasa dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Massa memulai aksi dengan long march sejauh 2 kilometer dari Jalan Sultan Agung menuju Kantor DPRD Kota Blitar. 

Baca Juga : Gedung DPRD Kota Malang Porak-poranda, Massa Tak Henti Lempar Petasan

Setiba di kantor DPRD, massa melakukan orasi. Hampir satu jam berorasi belum ada satu pun anggota wakil rakyat yang keluar. Massa aksi pun tak henti-hentinya meminta anggota DPRD Kota Blitar untuk keluar menemui mereka. 

Setelah cukup lama menunggu, tiga perwakilan DPRD akhirnya keluar. Mereka adalah Totok Sugiarto, Nuhan Eko Wahyudi dan Ridho Handoko. Begitu keluar dari pintu gerbang, ketiganya langsung ditodong untuk mengikuti sidang mahkamah peradilan rakyat.  Dalam sidang ini mahasiswa menyampaikan empat tuntutan yang merupakan rekomendasi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Para anggota dewan diminta untuk mengawal tuntutan ini. 

"Tanpa mengindahkan suara rakyat  Omnimbus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan. Ada empat poin yang kita sampaikan kepada DPRD Kota Blitar. Kami minta kepada wakil kami di DPRD Kota Blitar untuk mengawal tuntutan ini. Apabila tuntutan ini tidak diindahkan dan Omnimbus Law tetap dilanjutkan, kami akan turun lagi ke jalan untuk gelar aksi yang lebih besar," tegas Mada Nova selaku Koordinator Aksi.

Sementara itu, Nuhan Eko Wahyudi selaku salah satu Anggota DPRD Kota Blitar, yang menemui massa aksi mengatakan, DPRD Kota Blitar akan segera mengirim rekomendasi yang disampaikan mahasiswa ke DPR RI. 

Menurut Nuhan, semangat pembuatan UU Cipta Kerja memang untuk percepatan ekonomi. Tapi, jangan sampai semangat percepatan ekonomi tersebut tidak memihak terhadap kepentingan rakyat. Terkait hal ini, DPRD Kota Blitar akan meminta DPR RI mengevaluasi pengesahan UU Cipta Kerja. Khususnya terkait pasal-pasal dalam UU yang tidak mengakomodir kepentingan rakyat, baik kaum buruh dan petani.

Baca Juga : Video Persiapan Para Mahasiswa Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja Menuju Istana Negara

“Salinan UU tersebut sampai hari ini belum kami terima. Cuma yang viral di medsos ada beberapa pasal yang merugikan buruh dan petani. Nah, jika hal ini benar maka kami minta UU ini untuk dievaluasi. Jangan sampai pengesahan UU ini merugikan masyarakat khususnya kaum buruh dan petani,” tandasnya. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana