Sejumlah 15 buruh perwakilan dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu meminta kepada DPRD Kota Batu untuk menolak Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja yang disahkan pada Selasa (6/10/2020). Penolakan itu diminta dengan memberikan tanda tangan pada point-point penolakan dalam draft.
Hal tersebut langsung diungkapkan oleh para perwakilan kepada para DPRD Kota Batu di ruang Ketua DPRD Kota Batu. Yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu Heli Suyanto, bersama komisi A DPRD kota Batu, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga : Beredar di Medsos, Ini Isi Telegram Kapolri soal Larangan Demo Buruh
Tanpa adanya demo, para buruh itu lebih memilih audiensi di tengah pandemi Covid-19 ini. “Suasana saat ini prihatin banyak menyesatkan pihak terkait pekerja, karena itu meminta dewan untuk Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja, melalui draft yang kami susun,” kata Ketua PSI Kota Batu, Purtomo.
“Seandainya UU Cipta Lapangan Kerja bisa saja terjadi terus berlanjut ada demo setiap hari. Karena saat ini pekerja sangat menderita sakit tidak gajian,” tambahnya.
Hanya saja, draft penolakan itu masih belum rampung digarap oleh SPSI Kota Batu. Sehingga dalam satu atau dua hari ke depan akan langsung diserahkan kepada DPRD Kota Batu.
Menurutnya saat ini ada kurang lebih 7 ribu buruh, lantaran pandemi menyisakan setengah. Jika Undang-Undang disahkan oleh Presiden ditakutkan angka pengangguran berlapis di Kota Batu.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menambahkan, jika dewan siap untuk membantu. Hanya saja masih akan mempelajari point-point penolakan dari SPSI Kota Batu.
Baca Juga : Tolak UU Cipta Kerja, Polres Malang Persilakan Buruh Pasang Spanduk di Perusahaan
“Intinya dewan membantu, kami belum tahu yang didok terkait UU Cipta Lapangan Kerja hingga memberatkan buruh dalam hal ini,” ucapnya.
Selama dua hari ke depan dewan masih akan menunggu draft penolakan tersebut. Yang kemudian akan dipelajari terlebih dahulu agar paham terkait penolakan yang diminta oleh SPSI Kota Batu.
“Setelah draft itu diberikan kepada kami akan dipelajari dulu. Dan draft ini sebagai pedoman untuk diajukan kepada pusat dan ini yang dikeluhkan oleh masyarakat agar tersampaikan ke sana,” jelas Asmadi.