Data kematian masyarakat Kabupaten Malang dalam beberapa waktu ini belum lengkap terkait data pendukung penyebab kematian. Berdasarkan hal tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah melakukan teknis otopsi verbal sejak hari Kamis (1/10/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang ada, sebanyak 64 persen masyarakat yang meninggal dunia di Kabupaten Malang disebabkan faktor usia.
Baca Juga : Sembuh 6, Pasien Baru Covid-19 Kabupaten Malang Tambah 5 di Lima Kecamatan
Secara tegas Arbani -sapaan akrabnya- mengatakan bahwa seharusnya usia tua tidak boleh dimasukkan menjadi penyebab kematian. Karena terkait kematian data yang terekam harus lebih spesifik.
"Data kematian selama dua tahun terakhir, 64 persen karena usia tua. Padahal tidak ada itu. Mati itu karena penyakit," tegasnya ketika ditemui awak media di lingkungan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Rabu (7/10/2020).
Arbani menambahkan bahwa sisanya yakni sebanyak 36 persen masyarakat Kabupaten Malang yang meninggal, disebabkan karena terdapat diagnosa berbagai penyakit dan meninggal di rumah sakit.
Kebijakan otopsi verbal ini pun langsung dilakukan oleh para tenaga kesehatan dengan melakukan inventarisasi data kematian masyarakat Kabupaten Malang sejak 1 November 2019.
Hal itu akan dilakukan dengan bekerjasama dengan jajaran Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) dan pihak desa agar lebih efektif serta mendalam terkait pendataannya.
"Tenaga kesehatan melakukan otopsi verbal. Wawancara dengan keluarga. Hasil wawancara nanti bisa disimpulkan karena sakit apa. Ini kita masih berupaya, uji coba. Seluruh Indonesia masih baru Kabupaten Malang," ujar mantan Direktur RSUD Lawang ini.
Disampaikan Arbani bahwa penerapan otopsi verbal untuk mendata penyebab kematian masyarakat Kabupaten Malang pernah dilakukan pada tahun 2014 dan 2018 yang di mana data tersebut sudah valid tetapi belum lengkap.
Baca Juga : Hari Ini, Jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Tembus 927 Kasus
Para tenaga kesehatan yang akan terjun ke masyarakat guna melakukan otopsi verbal dikatakan oleh Arbani bahwa para tenaga kesehatan sudah terlatih, karena juga telah diberikan pelatihan serta aplikasi yang sama dengan Smart Health.
"Ada beberapa pertanyaan yang dibuat untuk mengambil kesimpulan. Aplikasi ini dibuat Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia, berdasarkan algoritma klinik," jelasnya.
Arbani menerangkan bahwa tujuan utama dilakukan otopsi verbal selain agar mengetahui penyebab kematian masyarakat Kabupaten Malang, juga untuk pengakuratan data kematian sebagai bahan pimpinan daerah untuk mengambil sebuah keputusan strategis dan langkah antisipasi.
"Ini bisa dipakai Dinkes untuk advokasi ke Bupati dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, red). Kematian ibu melahirkan, keterlambatan rujukan, jalan rusak juga bisa berpengaruh pada keterlambatan rujukan," terangnya.
Jadi langkah antisipasi terkait kematian masyarakat Kabupaten Malang tidak hanya berkutat pada dunia kesehatan, akan tetapi juga terdapat intervensi diluar dunia kesehatan. Agar mengurangi resiko orang meninggal di Kabupaten Malang.