free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Denda PBB Digratiskan, Bapenda Kabupaten Malang Malah Surplus Rp 6,4 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

07 - Oct - 2020, 20:04

Placeholder
Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara saat menjelaskan potensi PBB. (Foto : Dokumen MalangTIMES)

Strategi Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Malang untuk mendongkrak pajak daerah mulai menunjukkan hasil signifikan. Terbukti, meski tutup buku periode 2020 masih menyisakan waktu sekitar 3 bulan, sudah ada sektor pajak yang mengalami surplus.

 Made Arya Wedhantara selaku plt (pelaksana tugas) kepala Bapenda Kabupaten Malang mengatakan,  sektor pajak daerah yang dikabarkan sudah mengalami surplus tersebut adalah PBB (pajak bumi dan bangunan). ”Hingga awal bulan ini (Oktober 2020) sektor PBB sudah surplus sekitar 14 persen dari target yang sudah ditentukan,” ungkap Made.

Baca Juga : Pandemi Covid-19, Target PAD Tulungagung Turun

Sebagai informasi, PBB tahun ini ditarget memperoleh penghasilan Rp 45 miliar. Namun, hingga pekan pertama  Oktober 2020, Bapenda Kabupaten Malang mampu memperoleh penghasilan PBB di angka lebih dari Rp 51,4 miliar.

”Jika dinominalkan, surplus 14 persen itu setara dengan Rp 6,4 miliar-an,” ungkap Made yang juga menjabat sebagai kadisparbud (kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan) Kabupaten Malang ini.

Dengan torehan tersebut, PBB menjadi salah satu sektor pajak daerah dengan capaian yang paling fantastis. Sebab, dari 10 sektor pajak yang dikelola Bapenda -PBB, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, mineral bukan logam dan batuan, parkir, air bawah tanah, BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan)- hanya sektor PBB yang sejauh ini sudah bisa surplus.

”Sembilan sektor pajak lainnya targetnya sudah tercapai antara 80 sampai dengan 90 persen. Artinya sampai saat ini (Oktober 2020) ya hanya PBB yang sudah surplus,” ucap Made.

Capaian tersebut, menurut Made, diperkirakan masih bisa lebih dioptimalkan oleh Bapenda Kabupaten Malang. Salah satu pertimbangannya adalah masih tersisanya waktu sekitar 3 bulan sebelum akhirnya tutup buku.

”Ya tentunya kami akan terus mengoptimalkan penghasilan PAD (pendapatan asli daerah), termasuk sektor PBB ini. Sampai saat ini pajak daerah terpantau terus mengalami peningkatan. PBB misalnya, di awal bulan ini (Oktober 2020) saja sudah meraup pendapatan Rp 313,4 juta,” ujarnya.

Baca Juga : PPJ Diprediksi Bakal Mendulang Pendapatan Pajak Tertinggi di Kabupaten Malang

Kepada media online ini, Made mengaku tren positif yang dialami sektor PBB tidak terlepas dari gagasan yang sempat diambil Bapenda. Yakni perihal pembebasan denda dan pengurangan PBB perdesaan dan perkotaan (P2).

Meski sempat memunculkan tanda tanya lantaran masih pandemi covid-19, faktanya gagasan itu terbilang efektif untuk memancing para WP (wajib pajak) merealisasikan tunggakan dan kewajiban pajak mereka.

”Harapannya, adanya program pembebasan denda ini bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak sehingga akan saling diuntungkan. Kami (Bapenda) diuntungkan karena target PAD terealisasi. Sedangkan masyarakat diuntungkan karena dapat kemudahan dalam memenuhi kewajiban pajak PBB mereka,” pungkas Made.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy