free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 Disepakati, Beberapa Hal Ini Jadi Sorotan Legislatif

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

06 - Oct - 2020, 21:51

Placeholder
Suasana rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Malang. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2021 jadi bahasan tahap lanjutan  di DPRD Kota Malang. 

Meski telah disepakati, DPRD Kota Malang masih memberikan beberapa catatan. Antara lain, perihal pergeseran plafon anggaran belanja antar-program atau kegiatan atau sub-kegiatan dalam rencana kerja dan anggaran perangkat daerah.

Baca Juga : Kunjungi Kabupaten Blitar, DPRD Madiun Sharing Pembahasan Ranperda APBD 2021

"Pergeseran tersebut dapat dilakukan sepanjang tidak mengubah pagu belanja perangkat daerah yang telah disepakati dalam dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2021," kata Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Rimzah dalam agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Malang Terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2021 dan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak di ruang sidang DPRD Kota Malang, Selasa (6/10/2020).

Kemudian, hal yang menjadi catatan lainnya perihal proyeksi anggaran untuk pembangunan salah satu megaproyek Malang Creative Center (MCC). Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya, anggaran pembangunan gedung yang menjadi sarana bagi perkembangan industri kreatif ini sebesar Rp 100 miliar.

Terkait hal itu, DPRD memang telah menyepakati pelaksanaannya dengan penganggaran tahun jamak atau multiyears, yaitu pada tahun anggaran 2021 dan tahun anggaran 2022. Namun, diharapkan berimbang dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Dalam penganggaran kegiatan tahun jamak, kami harapkan diimbangi dengan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah seoptimal mungkin sehingga dapat berjalan beriringan dengan program-program prioritas yang lain," imbuh pria yang juga wakil ketua III DPRD Kota Malang ini.

Selanjutnya, legislatif juga mengharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2021 mendatang mampu meningkatkan PAD secara rasional dengan inovasi-inovasi yang menarik. "Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi Kota Malang yang diprediksi telah normal pada tahun 2021, sehingga diharapkan Pemkot Malang bisa meningkatkan semaksimal mungkin PAD secara rasional berdasarkan analisa potensi pendapatan dan kebijakan yang kreatif dan inovatif," terangnya.

Baca Juga : Tersisa 2 Tahun, Ada 39 Proyek Strategis di Kota Batu yang Harus Terlaksana

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan, upaya untuk meningkatkan PAD tahun 2021 salah satunya dengan menguatkan potensi-potensi pendapatan di sektor pajak. Yakni, dengan membuat inovasi-inovasi untuk membuat masyarakat tertib dalam membayar pajak daerah.

"Itu hanya satu sisi. Potensi-potensi lain kan banyak. Potensi pajak yang inovasi akan dikuatkan. Pajak reklame dan pajak-pajak yang lain, itu yang akan kamk kuatkan juga," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy