free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Satu Suara, Serikat Buruh Kota Malang Tak Ikuti Aksi Mogok Nasional

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Dede Nana

06 - Oct - 2020, 02:19

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata usai melakukan diskusi dengan perwakilan serikat buruh (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Para buruh, mulai besok secara nasional berencana melakukan aksi mogok masal dan demo selama tiga hari. Mulai dari tanggal 6 sampai 8 September 2020. Hal itu sebagai bentuk protes dan penolakan adanya Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, untuk Kota Malang, beberapa serikat buruh, seperti Serikat Buruh Sejahtera Indonesia(SBSI), Asosiasi Pekerja Sejahtera Malang (APSM), Serikat Buruh Merdeka (SBM) dan Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) Kota Malang, semuanya sepakat satu suara untuk tidak melakukan aksi mogok masal.

Baca Juga : Bakal Mogok Nasional, Ini 7 Alasan Buruh Tolak Omnibus Law

Hal itu setelah melalui pertimbangan dan diskusi bersama dengan para buruh maupun ketua serikat buruh dan juga pihak kepolisian. Selain masih dalam masa pandemi Covid-19,  stabilitas kondusifitas di Kota Malang menjadi alasan tidak ikut dalam aksi tersebut.

Selain itu, pertimbangan terkait kontinuitas hubungan para para pekerja bilamana mengikuti aksi tersebut juga menjadi pertimbangan. "Artinya konsekuensi logis yang timbul dari gerakan yang dibangun itu justru akan berdampak buruk bagi kawan-kawan," jelas Tasman Ketua Umum APSM, Senin (5/10/2020).

Karena itu, nantinya untuk penyaluran aspirasi para buruh, pihaknya akan mengarahkan penyampaian melalui forum Lembaga Kerjasama (LKS) Bipartit Kota Malang.

Seperti diketahui, LKS Bipartit adalah forum komunikasi dan konsultasi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan hubungan industrial di satu perusahaan. Anggotanya terdiri dari pengusaha dan serikat pekerja atau serikat buruh yang sudah tercatat di instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

"Terus ada juga kalau di teman-teman SPSI itu ada pemasangan spanduk di masing-masing perusahaan terkait dengan penolakan itu. Kalau teman-teman SPSI kebetulan ini tadi koordinasi di Surabaya. Tapi yang jelas, teman-teman serikat buruh dan anggota masing-masing sudah dikondisikan dan sudah memahami," bebernya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, menambahkan, jika ia mengapresiasi para buruh di Malang Raya. Sebab mereka masih mempertimbangkan kondisi yang masih dalam masa pandemi sehingga tidak ikut dalam aksi tersebut.

"Kita tetap mengimbau apapun situasinya kita sama-sama menjaga situasi di Kota Malang," jelasnya.

Bilamana memang nantinya masih terdapat mereka yang melakukan aksi demo, pihaknya tetap berupaya untuk melakukan imbauan secara persuasif.

Baca Juga : Pro Kontra Masker SNI, Ujian Perangkat Diundur Lagi, dan Guru Ungkap Godaan Istri TKI

"Harapan kita nggak ada aksi. Terlebih lagi kita juga nggak mengeluarkan izin. Cyber patrol juga tetap dilakukan untuk antisipasi adanya ajakan-ajakan untuk ikut aksi," pungkasnya.

 

 

 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Dede Nana