free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pro Kontra Masker SNI, Ujian Perangkat Diundur Lagi, dan Guru Ungkap Godaan Istri TKI

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

03 - Oct - 2020, 15:15

Placeholder
Ilustrasi / Anang Basso / Tulungagung TIMES

Seputar Tulungagung 2 Oktober 2020 masih terkait pelarangan pemakaian masker scuba dan buff di bank swasta yang menuai pro dan kontra. Seiring kejadian itu,  justru pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan langkah perumusan rancangan standar nasional Indonesia (RSNI) masker berbahan kain.

SNI yang disusun Kemenperin telah mendapatkan penetapan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai standar nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 tekstil-masker dari kain melalui Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9.2020 pada 16 September 2020.

Baca Juga : Guru Ini Ungkap Perilaku Agresif Wali Murid yang Mengadukannya, Siap Tempuh Jalur Hukum

Kabar ini kemudian ramai dibincangkan di lini media sosial. Banyak yang mengapresiasi sebagai upaya pemerintah menjaga masyarakatnya agar lebih aman dari penularan covid-19.

Yang tak kalah heboh, adanya upaya pembatalan MoU (nota kesepahaman) dengan perguruan tinggi pembuat soal setelah jadwal ujian perangkat desa di depan mata. Hal ini terjadi di wilayah Kecamatan Sumbergempol.

Ujian  seharusnya direncanakan selesai pada bulan Oktober 2020. Tiba-tiba ada perintah dari beberapa kepala desa untuk mengevaluasi memorandum of understanding (MoU) dengan pembuat soal, yakni Universitas Brawijaya Malang.

Informasi ini datang dari beberapa panitia yang mendapat perintah dari kepala desa dengan mengatasnamakan bahwa itu adalah imbauan kecamatan. Saat ditanyakan ke pihak kepala desa, panitia tidak mendapat alasan yang prosedural dan bahkan disebutnya terkesan dipaksakan.

Menanggapi hal ini, Camat Sumbergempol melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rakidi membenarkan adanya upaya pembatalan MoU yang telah lama dilakukan. "Benar, Pak Camat kemarin didatangi kepala desa agar menyetujui pembatalan Mou dari yang sebelumnya ke perguruan tinggi di Tulungagung," kata Rakidi, Jumat (02/10/2020).

Setelah didatangi, bahkan ada desa yang hari ini langsung ke pihak pembuat soal untuk agenda pembatalan.

Sebagai bawahan, Rakidi mengaku tidak punya wewenang untuk mencegah atau melarang pembatalan yang dilakukan panitia dan ditegaskan itu menjadi domain camat.

Rakidi mengungkapkan, alasan para kepala desa saat mendatangi ruang kerja camat mengalihkan perguruan tinggi ke Tulungagung hanya karena pandemi covid-19.

Mendengar kabar ada pembatalan MoU dengan Universitas Brawijaya  dan diminta dialihkan kepergurian tinggi  yang ada di Tulungagung, Bupati Maryoto dengan tegas menolak upaya yang dilakukan panitia atas perintah kepala desa.

"Sebenarnya memakai universitas di Malang itu akan bisa netral dalam pelaksanaannya. Jika memang begitu yang terjadi, maka sebaiknya di undur saja," tegas Maryoto.

Baca Juga : Eksklusif, Pengakuan Guru Asal Tulungagung Atas Tuduhan Mesum Dalam Kelas Bareng Istri TKI

Media ini juga berhasil melakukan wawancara eklusif dengan AG, PNS guru yang diadukan ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung oleh YS -istri seorang TKW. YS melaporkan AG karena  melakukan hubungan intim dengannya di dalam kelas.

Secara runut AG mengisahkan perjalanan perkenalannya dengan YS, hingga akhirnya harus terjadi kekecewaan karena cinta yang ditolak.

Bahkan, AG juga mengungkap sisi-sisi privat. Salah satu yang dia ungkap tentang nekatnya YS yang hanya ingin memenuhi hasratnya karena ditinggal suaminya merantau. "Jika menghubungi saya tidak segera respons, dia berani menghubungi istri saya," kata AG.

Suatu ketika, bahkan YS meminta sensasi kepada istri AG. "Saya heran, kenapa senekat itu. Padahal saya tak melayani kemauan dia," ungkapnya.

Jika AG memasang status di WA story sedang bersama istri dan keluarganya, YS sangat tersulut emosi dan menerornya. "Karena tahu saya dan paham dengan apa yang terjadi, istri saya menyadari bahwa ini merupakan cobaan berkeluarga," ujar AG.

Sebelum akhirnya YS mengadu ke Disdikpora, AG pernah menerima permintaan agar dia tetap menjadi teman berfantasi. Alasannya, selama ini YS kesepian ditinggal suami sehingga butuh teman untuk curhat, termasuk hal yang sangat privat.

Belakangan, YS kecewa dengan sikap AG ini hingga akhirnya mengadukan ke Disdikpora Tulungagung melalui LSM Bintara. "Saya sebenarnya sudah menunjuk penasihat hukum. Kapan pun saya bisa lapor ke polisi atas fitnah ini. Namun, saya masih ikuti klarifikasi dari dinas," ucap AG. 
 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy