Mabes Polri memastikan polemik antara Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dalam proses penanganan Polda Jawa Timur. Polda Jatim akan mengevaluasi permasalahan yang melibatkan kedua belah pihak.
Sebagaimana diketahui, kabar mengejutkan datang dari Polres Blitar. Kasat Sabhara AKP Agus Tri mengajukan surat pengunduran diri ke Polda Jatim. Agus mundur dari korps baju coklat karena tidak tahan dengan kepemimpinan komandannya AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Baca Juga : Pilbup Blitar, Bawaslu Buka Lowongan 2.278 Pengawas TPS
"Kapolres dan Kasat Sabhara akan dievaluasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat (2/10/2020) dilansir BLITARTIMES dari Kompas.com.
Terkait evaluasi seperti apa yang akan dilakukan Polda Jatim, Argo tidak merinci lebih dalam. Yang jelas, permasalahan keduanya saat ini sedang didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim. "Akan diturunkan Paminal (Pengamanan Internal) ke Blitar untuk klarifikasi kasus tersebut," jelasnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono ketika dihubungi, Kamis (1/10/2020) dilansir dari Kompas.com. Dari informasi awal yang diperoleh Awi, permasalahan ini dimulai ketika Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani memberikan teguran kepada anggota Sabhara berambut panjang. Teguran tersebut saat Polres Blitar melaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Kanigoro. Atas teguran tersebut Agus tidak terima dan membela anak buahnya.
Disampaikan Awi, Bidang Propam Polda Jatim akan melakukan klarifikasi lebih lanjut terkait dengan informasi tersebut. Menurut dia, Agus dan Fanani, serta anggota lain yang mengetahui kejadian tersebut akan dimintai keterangan oleh Propam.
Diberitakan sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari Polres Blitar. Salah satu perwira yang menjabat Kasat Sabhara yakni AKP Agus Tri Susetyo dikabarkan dikabarkan mundur sebagai anggota Polri. Perwira dengan tiga balok emas ini resmi mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolda Jatim, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran, Kamis (1/10/2020).
"Hari ini saya resmi mengundurkan diri dari keanggotaan Polri. Surat pengunduran diri resmi saya sampaikan kepada Bapak Kapolda dengan tembusannya ke Kapolri. Pengajuan sudah, tinggal menunggu proses lebih lanjur,” kata Agus Tri.
Baca Juga : Kasat Sabhara Polres Blitar Resign Akibat Dimaki Kapolres, Polri Turun Tangan
AKP Agus Tri mengundurkan diri dengan alasan tidak betah dengan kepemimpinan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya yang dinilai arogan terhadap anak buahnya. Agus yang mantan Kapolsek Nglegok Polres Blitar Kota, merasa tidak terima dengan perlakukan Kapolres kepada dirinya. Agus pun tak segan menyebut jika atasannya tersebut adalah sosok yang arogan dalam memimpin anggotanya. Kondisi ini menyebabkan Agus dalam tekanan psikis.
“Begitu ada yang tidak cocok, beliau (kapolres) marah. Bahkan mohon maaf, kadang sampai menyebut binatang, umpatan. Terakhir sama saya gak seberapa. Hanya mengatakan bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain,” ungkapnya.